Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Life Style · 1 Apr 2023 04:16 WIB

(Edisi Ramadhan) 5 Upaya Tobat dari Menggosip Orang DI Bulan Suci Ramadhan


					Foto: Ilustrasi Gosip atau Ghibah Perbesar

Foto: Ilustrasi Gosip atau Ghibah

Demikian dijelaskan oleh Syekh Ahmad bin Abdul Aziz Al-Malibari dalam Kitab Fathul Mu’in yang dicetak bersama Hasyiyah I’anatut Thalibin, juz II, halaman 250.  Hadits yang menunjukkan bahwa gosip dapat melebur pahala puasa antara lain:

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الْأَكْلِ وَالْشُّرْبِ فَقَطْ؛ الصِّيَامُ مِنَ الْلَّغْوِ وَالْرَّفَثِ. رواه الحاكم

Artinya, “Puasa itu tidak hanya dari makan dan minum. Tapi puasa itu juga dari perkataan kotor (termasuk menggosip) dan perkataan mesum.” (HR Al-Hakim).

مَنْ لَم يَدَعْ قَوْلَ الزُوْرِ والعَمَلَ بِهِ والجَهْلَ فَلَيْسَ للّه حَاجَةٌ فِي أنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وشَرَابَهُ. رواه البخاري

Artinya, “Siapa saja yang tidak meninggalkan ucapan yang batil (termasuk menggosip), melakukan kebatilan dan kebodohan, maka tidak ada hajat bagi Allah dalam puasa yang dilakukannya dengan meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. Al-Bukhari).

Baca Juga :  Menlu RI: IndoVac Berkontribusi dalam Diplomasi dan Pemulihan Kesehatan Global

Lalu bagaimana cara tobat dari dosa menggosip orang lain yang terlanjur dilakukan seperti yang kadang terjadi di bulan Ramadhan?  Merujuk Syekh Muhammad bin Salim Babashil dalam Kitab Is’adur Rafiq juz II halaman 143-144, cara tobat dari dosa menggosip adalah dengan melakukan empat hal sebagai berikut:   Menyesali gosip yang telah dilakukan.

Segera menghentikan perbuatan menggosip orang saat itu juga. Berketetapan hati atau bertekad bulat tidak akan mengulanginya lagi. Meminta kehalalan atau kerelaan dari orang yang digosip secara langsung. Namun demikian, untuk poin terakhir yaitu keharusan meminta kerelaan orang yang digosip secara langsung, ini bersifat kondisional.

Baca Juga :  Disperindag Jabar Minta Masyarakat Tidak Panic Buying, Wacana Naiknya Minyakita

Yaitu: Dalam kondisi umum, maka pelaku gosip harus menyebutkan secara detail gosipnya dan dengan siapa ia menggosipkannya.  Dalam kondisi khusus bila pengakuan gosip secara detail justru menimbulkan bahaya pada diri pelaku gosip atau orang lain, menambah marah orang yang digosip, dan menimbulkan fitnah-fitnah lainnya, maka pengakuan gosip secara detail justru tidak boleh dilakukan.

Artikel ini telah dibaca 258 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Umroh-Haji Makin Mudah, Rubi Tour Buka di Gading Tutuka

26 Juli 2026 - 18:39 WIB

1.404 Praja IPDN Diwisuda, Mendagri: Banyak Kepala Daerah Berebut Lulusan

26 Juli 2026 - 18:21 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

26 Juli 2026 - 07:52 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026

24 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi

24 Juli 2026 - 08:02 WIB

Jasa Raharja dan RS Rayhan Gelar Pelatihan PPGD bagi Relawan Ambulans dan Perangkat Wilayah Cipeundeuy

24 Juli 2026 - 07:58 WIB

Trending di Berita Daerah