Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 16 Jul 2024 07:03 WIB

Jasa Raharja Garut Laksanakan Kegiatan Kunjungan Rutin ke Unit Gakkum Polres Garut


					Jasa Raharja Garut Laksanakan Kegiatan Kunjungan Rutin ke Unit Gakkum Polres Garut Perbesar

GARUT – Sebagai salah bentuk meningkatkan sinergitas antara Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya dalam hal ini Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Garut Nia Purnamasari melakukan koordinasi bersama dengan mitra terkait Jasa Raharja yaitu Unit Gakkum Polres Garut sekaligus silaturahmi kepada Kanit Gakkum Baru yaitu Ipda Marlina, hari Selasa Tanggal 16 Juli 2024. Koordinasi tersebut adalah untuk memberikan pelayanan yang yerbaik bagi korban kecelakaan lalu yang masuk dalam lingkup jaminan Jasa Raharja, untuk itu pihak Jasa Raharja dalam hal ini Penanggung Jawab Samsat Garut mohon dukungan nya terkait dengan percepatan Laporan Polisi serta dukungan untuk himbauan pembayaran pajak bagi kendaraan yang terlibat laka lantas yang belum menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan bernotor yaitu PKB serta SWDKLLJ.

Baca Juga :  Kegiatan Bantuan Air Bersih Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung I Soreang

Ading Sugandi selaku Min laka lantas Polres Garut menyampaikan bahwa pihak unit laka lantas Polres Garut akan mendukung penuh terkait dengan percepatan Laporan Polisi bagi korban yang terlibat laka lantas, pihak unit laka lantas juga menyampaikan terima kasih atas support serta dukungan pihak Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya.

Baca Juga :  Pastikan Kelancaran Nataru, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Survei Kesiapan Pengamanan di Jalan Tol hingga Pelabuhan Merak

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Cabang Cirebon Sosialisasikan Teknis Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon

27 Juni 2026 - 10:09 WIB

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Soekarno Hatta Lakukan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ di Jalan Raya

26 Juni 2026 - 10:10 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi Bersama OPD Kab. Sukabumi Bahas Optimalisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Kendaran Pemda dan ASN

26 Juni 2026 - 10:00 WIB

Sharing Session Teknis Penjaminan Kecelakaan Lalu Lintas dan Fitur Baru JRku Lapor Laka antara Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan bagi Rumah Sakit dan Perusahaan di Karawang Caption

25 Juni 2026 - 08:48 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor, Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dan Tertib Administrasi

25 Juni 2026 - 08:43 WIB

Perkuat Klaborasi, Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Lakukan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ di Jalan Raya

25 Juni 2026 - 08:28 WIB

Trending di Berita Daerah