Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 31 Jul 2024 20:31 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Program Ppkl Di Smk Sangkuriang 1 Cimahi


					Jasa Raharja Laksanakan Program Ppkl Di Smk Sangkuriang 1 Cimahi Perbesar

CIMAHI – Hari Rabu, Tanggal 31 Juli 2024 bertempat di SMK Sangkuriang 1 Cimahi, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung Barat Padalarang, Windy Prawita Lestari, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cimahi, Restu Indra Permana, dan Staff Administrasi Samsat Outlet Lembang, Fahrul Fahrozi, melaksanakan sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu lintas kepada guru-guru pengajar SMK Sangkuriang 1 Cimahi.

Dalam rangka menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pengajar dan usia muda, dimana usia pelajar banyak menjadi korban lalu lintas, maka diadakanlah sosialisasi kepada pengajar dalam program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMK Sangkuriang 1 Cimahi dimana kegiatan ini diharapkan para pengajar dapat kembali menyampaikan pesan keselamatan kepada para pelajar dan peserta didiknya sehingga tingkat kesadaran siswa dan siswi akan bertambah terkait tertib lalu lintas.

Baca Juga :  Jasa Raharja Lakukan Rekonsiliasi Data Penerimaan Samsat di Wilayah Perwakilan Sukabumi

Dengan adanya sosialisasi kepada para pengajar dan siswa-siswa SMK Sangkuriang I Cimahi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara di jalan raya. Tidak lupa tim dari Jasa Raharja juga menyampaikan pentingnya kewajiban membayar SWDKLLJ dan IWKBU yang dibayarkan masyarakat sehingga memastikan keterjaminan kecelakaan jika mengalami musibah di jalan raya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Dukung Kampanye Disiplin Dan Tertib Berlalu Lintas Prajurit Kostrad

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Lewat “Drive Your Future”, inDrive Dorong Generasi Muda Bandung Jadi Pengguna Jalan yang Lebih Bertanggung Jawab

6 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Polda Jabar dan Serikat Buruh Memperkuat Sinergi demi Menjaga Kamtibmas dan Kesejahteraan Pekerja

6 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

5 Agustus 2026 - 07:52 WIB

Apresiasi Wajib Pajak Taat, PJ Samsat Garut Hadirkan Program Promo Bersama Merchant CHILL-Choux & Cheese Tart

4 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Kabupaten Tasikmalaya Gelar Rapat Koordinasi Operasi Gabungan

4 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, PJ Jasa Raharja Samsat Pangandaran Bersama Unit Gakkum Polres Pangandaran Pasang Rambu Imbauan Kamseltibcar Lantas

3 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Trending di Berita Daerah