Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Bisnis · 24 Mar 2025 12:46 WIB

Tim Pembina Samsat Cianjur Gelar Talkshow Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Radio Tjandra FM


					Tim Pembina Samsat Cianjur Gelar Talkshow Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Radio Tjandra FM Perbesar

SUKABUMI – Tim Pembina Samsat Cianjur mengadakan talkshow sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2025 di Radio Tjandra FM, Sukabumi, 24 Maret 2025. Kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Sdr. Gian Pratama selaku PJ Samsat Cianjur, serta Analis Kebijakan Ahli Muda P3DW Cianjur, Bapak Yusuf Indrawan.

Talkshow ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Program ini memberikan keringanan berupa penghapusan seluruh denda dan tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Cek Pelaksanaan PAM Nataru, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Tinjauan ke Jalur Puncak Bogor

Dalam talkshow ini, para narasumber menjelaskan manfaat dari program pemutihan pajak ini bagi masyarakat, terutama bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini untuk memenuhi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan denda. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Sdr. Gian Pratama dari Jasa Raharja Cabang Sukabumi menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kesadaran untuk tertib administrasi kendaraan. Sementara itu, Bapak Yusuf Indrawan dari P3DW Cianjur menambahkan bahwa dengan adanya pemutihan ini, diharapkan jumlah kendaraan yang berstatus aktif meningkat dan dapat berkontribusi pada pembangunan daerah.

Baca Juga :  Jasa Raharja Purwakarta Turut dalam Kegiatan Kampung Tertib Lalu Lintas

Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan mendatangi kantor Samsat terdekat atau mengakses layanan online yang tersedia. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan informasi resmi Samsat atau mendengarkan rekaman talkshow yang telah disiarkan di Radio Tjandra FM.

Selain itu, Jasa Raharja juga mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Setiap pengendara diharapkan selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan pribadi dan orang lain.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Umroh-Haji Makin Mudah, Rubi Tour Buka di Gading Tutuka

26 Juli 2026 - 18:39 WIB

1.404 Praja IPDN Diwisuda, Mendagri: Banyak Kepala Daerah Berebut Lulusan

26 Juli 2026 - 18:21 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

26 Juli 2026 - 07:52 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026

24 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi

24 Juli 2026 - 08:02 WIB

Jasa Raharja dan RS Rayhan Gelar Pelatihan PPGD bagi Relawan Ambulans dan Perangkat Wilayah Cipeundeuy

24 Juli 2026 - 07:58 WIB

Trending di Berita Daerah