Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 14 Apr 2023 13:43 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Pasca Bayar ke Ahli Waris Korban Laka Lantas


					Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Pasca Bayar ke Ahli Waris Korban Laka Lantas Perbesar

BANDUNG  (Pajajaran Ekspres)  – Jasa Raharja akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat khususnya terhadap korban dan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas jalan. Dimana salah satu program yang secara rutin dilakukan yaitu melaksanakan survey pasca penyerahan santunan. Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat melakukan kunjungan ke ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang berada diwilayah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat (10/04).

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Bekerja Sama dengan PT Daya Adicipta Motora Laksanakan Kegiatan Safety Riding di Universitas Padjajaran

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan Korban / Ahli Waris yang telah menerima manfaat santunan pasca mengalami musibah kecelakaan lalu lintas telah menerima layanan dengan mudah dan santunan secara utuh, tidak terdapat biaya apapun yang dibebankan kepada keluarga korban laka lantas selama proses pengajuan klaim hingga proses penerimaan manfaat santunan yang telah di lakukan oleh petugas Jasa Raharja.

Dodi Apriansyah Selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat melalui Ayip Indrawan Rosyidi menyampaikan “Ini adalah upaya yang kami lakukan untuk menjaga kualitas pelayanan kepada korban laka lantas, dan kami pastikan seluruh hak atas santunan Meninggal Dunia dan penjaminan perawatan luka-luka dapat tersalurkan secepat mungkin tapi tepat sasaran kepada Ahli waris yang berhak.” Ujarnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Santuni Ahli Waris Kecelakaan Tertemper Kereta Api KM. 184+ 700 Kp. Cikurutug Kidul Ds. Waluya Kec. Cicalengka Kab. Bandung

PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui program pertanggungan dalam hal ini sesuai dengan Undang-Undang No 33 dan 34 Tahun 1964 dimana penjaminannya tidak terbatas bagi seluruh warga Negara yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Cimahi Gencarkan Edukasi Keselamatan melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka

22 September 2026 - 07:24 WIB

Jasa Raharja Dorong Penguatan Data dan Layanan Samsat di Agenda Rakor Monev Samsat Sulawesi Selatan

21 September 2026 - 07:28 WIB

Jasa Raharja Dan RS Fikri Medika Perkuat Penanganan Kegawatdaruratan Di Kantor Desa Purwasari

20 September 2026 - 14:49 WIB

Jasa Raharja Cabang Bandung dan RS Santosa Central Bandung Perkuat Sinergi Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

20 September 2026 - 09:56 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sukaraja

18 September 2026 - 15:08 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

18 September 2026 - 14:19 WIB

Trending di Berita Daerah