BANDUNG (Pajajaran Ekspres) — Dinas Pendidikan Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat melarang siswa membawa mainan yang tidak berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar, termasuk lato-lato, ke sekolah.
“Untuk mencegah kondisi yang tidak diinginkan, Dinas Pendidikan mengeluarkan edaran yang melarang membawa mainan yang tidak berkaitan dengan proses KBM (kegiatan belajar mengajar) di sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar di Kota Bandung, Selasa (10/01).
Ia mengatakan bahwa mainan lato-lato yang sedang populer di kalangan anak-anak tidak boleh dimainkan selama kegiatan belajar mengajar di sekolah, tetapi boleh dimainkan di luar lingkungan sekolah.
Hikmat juga menyampaikan pentingnya warga satuan pendidikan dan orang tua peserta didik bersama-sama mengawasi penggunaan mainan oleh anak-anak.
“Juga perlu bijak dalam memainkannya, sehingga tidak mengganggu orang lain. Tentu boleh dimainkannya di tempat yang semestinya,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Tantan Surya Santana mengatakan bahwa sekolah tidak melarang siswa memiliki lato-lato, tetapi hanya melarang penggunaan mainan itu selama kegiatan belajar mengajar di sekolah.
“Bukan hanya lato-lato, tapi seluruh permainan, baik konvensional maupun digital, baiknya memang dimainkan di luar sekolah saja,” kata Tantan.