Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Headline · 8 Jan 2023 11:05 WIB

Dosen ITB: Pembangunan Jabar di bawah Ridwan Kamil hanya sebatas kosmetik


					Dosen ITB: Pembangunan Jabar di bawah Ridwan Kamil hanya sebatas kosmetik Perbesar

Jehansyah juga menyoroti masih tingginya pengangguran, kawasan kumuh dan liar di Bandung atau di kota megapolitan lainnya di Provinsi Jabar.

Contohnya saja masih banyak kawasan kumuh dan liar di sepanjang bantaran kali Cikapundung. Jehansyah mengakui memang masyarakat tak bisa menagih capaian yang instan dari Kang Emil ketika menjabat Walikota dan Gubernur.

“Namun setidaknya kepala daerah sudah menghasilkan suatu sistim yang berkelanjutan. itu yang dinamakan on the right track  ke city without slums. Kota Bandung belum mengarah ke city without slums. Contohnya penataan Taman Sari di Cikapundung. Tepatnya dibelakang Baltos. Sampai saat ini penataan itu belum juga selesai. Padahal sudah lebih 7 tahun. Padahal penataan itu hanya berdampak pada 168 KK. Belum lagi masalah badlock hunian di seluruh Bandung Raya yang mencapai 300 ribu KK. Harusnya ketika Kang Emil menjadi Gubernur Jabar, itu bisa ia selesaikan,”ucap Jehansyah.

Baca Juga :  Menkes RI akui Aplikasi Simpati Kabupaten Sumedang Terbaik

Dari sisi lingkungan, Jehansyah melihat belum ada gebrakan regulasi yang sangat berarti dari Ridwan Kamil. Seperti menyediakan minimal 30% ruang terbuka hijau (RTH) di kota Bandung dan kota megapolitan lainnya di Jabar. Di Kota Bandung sendiri RTH masih dibawah 10%. Padahal penyediaan minimal 30% RTH merupakan amanat UU Tata Ruang dan Perda. RTH itu seharusnya dipusatkan di sepanjanga bantaran sungai.

Baca Juga :  UPI Tetapkan Pembebasan Biaya UKT kepada Olivia Yuliana yang Terdampak Banjir Bandang Sumatera Barat

Jehansyah menyayangkan Kang Emil tidak bisa memenuhi 30% RTH tersebut. Padahal penggembangan wilayah di luar kota Bandung sangat agresif. Menurut Jehansyah seharusnya dengan ia menjabat sebagai Gubernur Jabar dapat menggunakan alokasi APBD untuk menguasai tanah untuk membenahi kawasan kumuh dan memberikan hunian yang nyaman bagi warga kota Bandung dan Jabar.

Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Dukung Penguatan Kolaborasi Lintas Instansi Melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas Di Polres Karawang

23 Juli 2026 - 07:53 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar Pelatihan PPGD di Kecamatan Telagasari untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Korban Kecelakaan

22 Juli 2026 - 08:44 WIB

Peningkatan Kesadaran Masyarakat terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Lalu Lintas di Desa Santing Kecamatan Losarang

22 Juli 2026 - 08:34 WIB

Pertumbuhan Kinerja Perkuat Layanan Jasa Raharja bagi Masyarakat

21 Juli 2026 - 08:05 WIB

Operasi Gabungan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor di Simpang Sentul, Jasa Raharja Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

21 Juli 2026 - 08:02 WIB

Jasa Raharja Dorong Aksi Nyata Keselamatan Melalui Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Kabupaten Subang

21 Juli 2026 - 07:59 WIB

Trending di Berita Daerah