“Contoh BATA, mereka ada di kita dan di Solo (Jawa Tengah). Disini tutup dan di Solo dibesarkan, karena PMA memang bersifat seperti itu. Selisih upah (jadi pertimbangan),” ucapnya.
Sebab itu, besaran upah minimum diakuinya menjadi pertimbangan besar Pemprov Jabar dalam penetapannya, agar perusahaan tetap nyaman melakukan usaha.
Bila tidak, maka PHK besar-besaran dapat terjadi, mengingat besaran upah menjadi pertimbangan industri agar mereka tetap bisa bertahan. Opsi mencari daerah dengan upah yang lebih rendah, tentunya menjadi pertimbangan mereka dalam berusaha.
“Juga mulai hati-hati tentang besarnya upah minimum. Begitu pindah, akan menciptakan pengangguran kembali. Ini jadi hal serius bagi kita,” pungkasnya.



























