Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 3 Feb 2023 23:21 WIB

Jasa Raharja Bekasi Gelar Safety Riding Education Bersama Polres Metro Bekasi di PT SGMW Motor Indonesia (Wuling) Kabupaten Bekasi


					Jasa Raharja Bekasi Gelar Safety Riding Education Bersama Polres Metro Bekasi di PT SGMW Motor Indonesia (Wuling) Kabupaten Bekasi Perbesar

BEKASI  (Pajajaran Ekspres) – PT Jasa Raharja Bekasi Bersama Polres Metro Bekasi pada hari Jumat, 3 Februari 2023 memberikan edukasi Safety Riding di PT SGMW Motor Indonesia (Wuling) Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam untuk menekan tingkat kecelakaan di sector usia produktif dan pekerja di sektor industri.

Dalam kegiatan ini Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Bekasi Lilin Kurniasari menyampaikan bahwa tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja menurut UU 33 & 34 Tahun 1964 adalah memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan Program Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan, Serta menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat guna memenuhi pemberian hak masyarakat atas santunan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Cirebon Turut Dalam Kegiatan Sosialisasi Penghapusan Data Ranmor di Kantor Kecamatan Losari

Sumber dana untuk santunan tersebut berasal dari SWDKLLJ yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor setiap tahunnya pada saat membayar pajak kendaraan bermotor di kantor SAMSAT. Hal ini merupakan implementasi dari perlindungan dasar pemerintah yang tercantum dalam Undang-Undang no. 34 Tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalu lintas jalan jo. PP No. 18 Tahun 1965 tentang ketentuan pelaksanaan dana kecelakaan lalu lintas jalan.

Baca Juga :  Sosialisasi Layanan Samsat Kepada Masyarakat di Sekitar RS Ananda Kec. Babelan, Kab. Bekasi, dan Pembagian Voucher Planet Ban Kepada Masyarakat Yang Taat Pajak

Lilin juga mengimbau masyarakat agar saat berlalu lintas tidak hanya sekedar mengendarai kendaraan bermotor namun harus tetap memperhatikan unsur unsur lain demi keselamatan Bersama, seperti memahami dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengecek kondisi juga kelengkapan kendaraan demi keselamatan di jalan. Karena risiko kecelakaan di jalan raya bisa terjadi kepada siapaun, kapanpun dan dimanapun.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Beserta Tim Pembina Samsat Kota Bandung I Padjajaran Dampingi BPK RI di Samsat Digital Leuwi Panjang

19 September 2024 - 16:59 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Gerak Cepat Santuni Korban Laka Lantas di Kecamatan Cicalengka

19 September 2024 - 16:55 WIB

Jasa Raharja Indramayu Terima Kunjungan Kerja dari RS Mitra Plumbon Patrol Indramayu

19 September 2024 - 16:42 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Menerima Kunjungan Kerja DPD RI

19 September 2024 - 16:39 WIB

Sinergi dan Kolaborasi Jasa Raharja Karawang Dengan Mitra Terkait Untuk Meningkatkan Keselamatan Transportasi Publik

19 September 2024 - 07:35 WIB

Optimalisasi Pengelolaan Pajak, Jasa Raharja dan Stakeholder Terkait Tanda Tangani Deklarasi Peneguhan Komitmen Bersama Kesiapan Implementasi Kebijakan Opsen PKB dan BBNKB”

18 September 2024 - 10:57 WIB

Trending di Berita Daerah