Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 23 Jan 2025 23:39 WIB

Jasa Raharja berkolaborasi dengan Unit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta Lakukan Kampanye Keselamatan Lalu Lintas


					Jasa Raharja berkolaborasi dengan Unit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta Lakukan Kampanye Keselamatan Lalu Lintas Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja Purwakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas dengan membagikan helm SNI gratis kepada para pengendara sepeda motor yang patuh dan tertib . Kegiatan ini dilaksanakan di daerah rawan kecelakaan di Kecamatan Bungursari Purwakarta, sebagai tindak lanjut action plan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) guna menurunkan tingkat fatalitas akibat kecelakaan dan menurunkan angka kecelakaan juga bagian dari kampanye keselamatan berlalu lintas yang rutin dilakukan oleh Jasa Raharja Purwakarta hari Selasa Tanggal 21 Januari 2025.

Penanggung Jawab Pelayanan Jasa Raharja Purwakarta, Nano Sutikno, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendorong masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas. “Kami berharap kegiatan ini dapat menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, sekaligus mengajak masyarakat untuk selalu berkendara dengan aman dan menggunakan helm yang standar,” ujar Nano.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi Jasa Raharja Purwakarta dengan Unit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta Dalam kesempatan ini, tidak hanya membagikan helm SNI gratis, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas dan pentingnya disiplin dalam berkendara di jalan. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Purwakarta berharap dapat terus berkontribusi dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Purwakarta serta meningkatkan keselamatan para pengguna jalan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jadi Kunci Jasa Raharaja Raih Penghargaan di Ajang IHCA 2025

11 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Gelar “ESG Champion: Eco Hero of The Day” Wujudkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

11 Oktober 2025 - 21:35 WIB

Sinergi Jasa Raharja Karawang Dan Bapenda Dalam Optimalisasi Penerimaan PKB Dan SWDKLLJ di Universitas Singaperbangsa Karawang

11 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Samsat Keliling Bekasi Hadir di Tengah Kemeriahan Pesta Rakyat Jatimulya

11 Oktober 2025 - 21:02 WIB

Guru Besar SBM ITB Sampaikan Orasi Ilmiahnya

11 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey dan Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Coblong

10 Oktober 2025 - 19:32 WIB

Trending di Berita Daerah