Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 22 Okt 2025 12:07 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat di Samsat Ciamis


					Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat di Samsat Ciamis Perbesar

Ciamis – PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) yang bertempat di Samsat Ciamis, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program preventif Jasa Raharja yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas. Pelatihan diikuti oleh para pegawai Samsat, mitra kerja, serta masyarakat sekitar yang berinteraksi langsung dengan pengguna jalan.

“Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan peserta mampu memberikan penanganan awal yang tepat bagi korban kecelakaan sebelum mendapatkan pertolongan medis lebih lanjut. Langkah cepat dan benar pada menit pertama pascakecelakaan sangat penting dalam menyelamatkan nyawa,” ujar M. Rudianto, PJ Jasa Raharja Kab. Ciamis.

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi dan praktik langsung mengenai teknik dasar pertolongan pertama, seperti menghentikan pendarahan, resusitasi jantung paru (RJP), serta penanganan korban tidak sadar. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi antara Jasa Raharja dan mitra Samsat dalam mendukung keselamatan lalu lintas di wilayah Ciamis.

Melalui pelaksanaan kegiatan PPGD ini, Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk tidak hanya memberikan perlindungan finansial kepada korban kecelakaan, tetapi juga berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penyelamatan melalui edukasi keselamatan berlalu lintas.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Program PPKL di Sekolah Cibogo Kab Subang, Ajak Pengajar Jadi Teladan Keselamatan Lalu Lintas

25 Oktober 2025 - 12:03 WIB

Terkait Konflik Bandung Zoo, IPRC Usulkan Pemkot Bandung Bentuk Tim Transisi

24 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Jasa Raharja Sukabumi Bersama Stakeholders Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan

24 Oktober 2025 - 16:05 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Laksanakan SMS Blast Keselamatan, Wujud Inovasi Digital untuk Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

24 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) Subang Bersama Mitra Terkait Bahas Program Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas

23 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Tim Pembina Samsat Kota Bogor Dorong Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan melalui Operasi Gabungan

23 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Trending di Berita Daerah