Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 18 Sep 2026 14:19 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan


					Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan Perbesar

Kepala Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya menyampaikan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi dan kepedulian dari seluruh pihak, termasuk masyarakat sebagai pengguna jalan.

“Melalui kegiatan aksi simpatik dan pemasangan spanduk himbauan keselamatan ini, kami berharap pesan-pesan keselamatan dapat semakin dekat dengan masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang melintas di titik-titik rawan kecelakaan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib dan berkeselamatan dalam berlalu lintas,” ungkapnya.

Kegiatan yang dilaksanakan hingga Desember 2026 tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendukung upaya pencegahan dan penurunan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah kerja Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya.

Melalui berbagai kegiatan promotif dan preventif tersebut, Jasa Raharja terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk mendukung keselamatan transportasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Jasa Raharja Melayani Sepenuh Hati

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Dan RS Fikri Medika Perkuat Penanganan Kegawatdaruratan Di Kantor Desa Purwasari

20 September 2026 - 14:49 WIB

Jasa Raharja Cabang Bandung dan RS Santosa Central Bandung Perkuat Sinergi Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

20 September 2026 - 09:56 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sukaraja

18 September 2026 - 15:08 WIB

Sosialisasi Opsen Dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Di Lingkungan Kampus Usindo Karawang

18 September 2026 - 10:02 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat

18 September 2026 - 09:58 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Gelar Operasi Gabungan di Kerkof

17 September 2026 - 14:53 WIB

Trending di Berita Daerah