Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 21 Mei 2024 13:58 WIB

Jasa Raharja Cirebon Hadiri Forum Komunikasi Lalu Lintas di Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat


					Jasa Raharja Cirebon Hadiri Forum Komunikasi Lalu Lintas di Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat Perbesar

MAJALENGKA – Jasa Raharja Cirebon hadiri Rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, rapat ini dilaksanakan di Polres Kabupaten Majalengka, ini merupakan agenda rutin untuk mengevaluasi tingkat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Majalengka dan fatalitas korban kecelakaan pada hari Selasa Tanggal 21 Mei 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Unit Keselamatan Berlalu lintas Polres Majalengka, IPDA Aef Saefusyidiqi, dalam angenda rapat ini, Anggota Forum merencanakan untuk pembuatan rambu keselamatan lalu lintas untuk dipasang didaerah rawan kecelakaan yang nantinya akan dilombakan sebagai kampung keselamatanan lalu lintas yang akan dilaksankan pada Agustus 2024 mendatang dan merencakan untuk diadakan sosialisasi kesekolah sekolah karena terdapat kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar khususnya pelajar SMA di Kabupaten Majalengka.

Baca Juga :  Kepala Bagian Asuransi Kunjungi Samsat Bandung I Pajajaran Guna Lakukan Uji Silang Semester 2 Tahun 2022

Kepala Jasa Raharja Cirebon, Danny Firnando, yang diwakili oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Majalengka, Yoseph Bayu, mendukung penuh upaya yang akan dilaksanakan guna menekan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah Hukum Polres Kabupaten Majalengka dan ikut serta dalam pelaksanaan rencana yang telah diagendakan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Melakukan Kunjungan Ke Rumah Sakit Karisma Cimareme

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Keselamatan melalui Sosialisasi, Ramp Check, dan Pengobatan Gratis di Ruas Toll Padaleunyi – Cipularang

31 Juli 2026 - 10:28 WIB

Apresiasi Untuk Operator Kendaraan Umum, Jasa Raharja Karawang Berikan Pengobatan Gratis Bagi Pengemudi Di Po Agramas

31 Juli 2026 - 10:10 WIB

Dirut Perumdam TDA Indramayu Diperiksa Kejaksaan Selama 7 Jam Terkait Mark Up Belanja Rutin Rp39 Milyar

30 Juli 2026 - 20:39 WIB

Viral di TikTok, Seleksi Terbuka Jabatan Administrator di Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor Jadi Sorotan

30 Juli 2026 - 15:04 WIB

Berkontribusi terhadap Keselamatan dan Mobilitas Masyarakat, Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Transportasi Indonesia Awards 2026

30 Juli 2026 - 08:59 WIB

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Akhiri Lawan Arus, Wujudkan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

29 Juli 2026 - 18:39 WIB

Trending di Berita Daerah