INDRAMAYU – Enam lembaga pemerintah di Kab Indramayu berkumpul dalam rapat koordinasi di ruang rapat kantor BJB Indramayu pada Selasa, 12 Agustus 2025, untuk menandatangani kesepakatan yang menargetkan peningakatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta edukasi keselamatan lalu lintas.
Kegiatan ini dihadiri oleh Deni Handoyo, S.Sos., M.M. Kepala P3DW Indramayu I, Yus Rusmadi, SE., M.Ak. Kepala Badan Keuangan & Aset Daerah (BKAD) Kab Indramayu, Amrullah, S.Sos., M.Si. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab Indramayu, Afriyanti, S.Kom., M.A.P. Kepala Jasa Raharja Cabang Indramayu, Asep Wahyu Ismail Pimpinan Bank BJB Indramayu serta IPDA Masnan, Kepala Urusan Pembinaan & Operasional Polres Indramayu.
Kegiatan yang disepakati diantaranya: 1. Pembentukan Tim Intensifikasi Pajak Daerah dimana tim lintas‑instansi yang akan memantau dan menindaklanjuti kepatuhan PKB; 2. Pemeriksaan Tertib Administrasi Kendaraan meliputi kendaraan pribadi dan dinas dengan prosedur yang transparan; 3. Sosialisasi PKB & Edukasi Keselamatan Lalu Lintas yang menargetkan sekolah, koperasi, komunitas, serta publik umum; 4. Pemanfaatan Samsat Digital (Sapawarga / Sambara / Kios K) dan Layanan Drive Through untuk mengurangi antrean dan mempermudah transaksi; 5. Program ZONITA PAMOR & SIDAKEP “ASN Tertib Bayar Pajak Kendaraan” dan “Mobil Dinas Taat Bayar Pajak”; dan yang terakhir 6. Gebyar PKB & Konten Edukasi Keselamatan Lalu Lintas seperti booth informasi, lomba poster, dan demonstrasi keselamatan jalan.
“Jika PAD meningkat, kita dapat membiayai lebih banyak perbaikan jalan, lampu lalu lintas, dan program sosial,” ujar Yus Rusmadi.




























