Menu

Mode Gelap
Siap-siap, Bersama Kabupaten/Kota, Pemprov Jabar Bakal Kirimkan Anak Nakal Ikut Wajib Militer Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng

Berita Daerah · 25 Jun 2024 07:53 WIB

Jasa Raharja Indramayu Turut Dalam Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan KTMDU dalam Periode Bulan Sadar Pajak di Kecamatan Balongan


					Jasa Raharja Indramayu Turut Dalam Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan KTMDU dalam Periode Bulan Sadar Pajak di Kecamatan Balongan Perbesar

INDRAMAYU – Pada hari Selasa, 25 Juni 2024 bertempat di Kantor Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Pelaksana Administrasi Bidang Asuransi & Humas Bagus Priyo Amboro menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan KTMDU mendampingi Katimker Pentag Fredy Hermanto dan Aiptu Wawan Gunawan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pelaksana Administrasi Samsat Indramayu Sigit Sutrisno dan Staf Administrasi Samsat Outlet Jatibarang Budi Santoso ini juga menarik antusias dari para peserta yang hadir untuk bertanya dan diskusi dalam forum yang disediakan oleh moderator.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Hadiri Launching Samsat Digital Drive Thru Kabupaten Bogor

Diharapkan hasil dari kegiatan dimaksud dapat menyerap wajib pajak khususnya di wilayah Kecamatan Balongan dan sekitarnya supaya lebih taat lagi dalam pembayaran PKB & SWDKLLJ di Kantor Bersama SAMSAT dengan bantuan peserta sosialisasi yang dimana peserta tersebut adalah perangkat desa.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Jabar Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Program Pemutihan

17 Juli 2025 - 10:22 WIB

Jasa Raharja Karawang Sampaikan Peran Penting SWDKLLJ Dalam Sosialisasi Opsen PKB Dan BBNKB Di Kantor Kecamatan Rawamerta

17 Juli 2025 - 10:18 WIB

PJ Samsat Kota Banjar Bersama Jajaran P3D dan Stakeholder Gelar Operasi Gabungan di Parungsari

17 Juli 2025 - 10:14 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Pastikan Kesiapan dan Keterjaminan Penumpang Angkutan Air di Waduk Jatiluhur

17 Juli 2025 - 10:11 WIB

Jasa Raharja Bekasi Bersama Bapenda Kota Bekasi Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Keselamatan Lalu Lintas

17 Juli 2025 - 09:57 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jabar Bersama Stakeholder terkait Sosialisasikan Program Pemutihan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Kecamatan Soreang

15 Juli 2025 - 15:41 WIB

Trending di Berita Daerah