Menu

Mode Gelap
Siap-siap, Bersama Kabupaten/Kota, Pemprov Jabar Bakal Kirimkan Anak Nakal Ikut Wajib Militer Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng

Berita Daerah · 18 Agu 2023 17:43 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Koordinasi Dengan Koperasi KUKM Untuk Tingkatkan Potensi Pendapatan


					Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Koordinasi Dengan Koperasi KUKM Untuk Tingkatkan Potensi Pendapatan Perbesar

PADALARANG (Pajajaran Ekspres – Pada hari Jum’at tanggal 18 Agustus 2023, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Windy Prawita, lakukan Koordinasi dengan Sekretaris Koperasi Karya Umum Mandiri (KUKM), Anton Oktoviana, guna membahas kendala-kendala yang dihadapi para pengusaha angkutan umum khususnya anggota KUKM dalam menjalankan kewajiban mereka dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ, (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Berpenumpang Umum)

Diharapkan, setelah pembahasan mengenai kemudahan yang disampaikan oleh Jasa Raharja untuk proses pembayaran IWKBU dapat membantu pengusaha angkutan umum dalam memenuhi kewajibannya. Selain itu Windy menyampaikan bahwa Jasa Raharja juga diberikan tugas untuk mengumpulkan dana atau Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang di kutip melalui pengusaha angkutan Umum bersamaan dengan ongkos angkut yang dibayar oleh penumpang.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bekasi Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan  di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi

Dana tersebutlah yang kemudian di kelola oleh Jasa Raharja untuk memberikan santunan kepada masyarakat atau para penumpang yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Untuk itu di harapkan dengan adanya Koperasi Jasa Angkutan KUKM ini dapat mempermudah para pemilik atau pengusaha angkutan umum agar lebih disiplin dalam menyetorkan IWKBU armadanya yang beroperasi, sehingga para penumpang dan kru armada umum tersebut dapat terjamin apabila mengalami kecelakaan lalu lintas yang tentunya tidak di inginkan oleh siapapun.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Sosialisasikan Program Pemutihan Denda PKB dan Tunggakan SWDKLLJ Kepada Masyarakat

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sidak Haji: H. Cucun Ahmad Syamsurijal Pastikan Kesiapan Pelayanan di Asrama KJT Indramayu

18 Mei 2025 - 11:30 WIB

Jasa Raharja Bogor Sosialisasikan Percepatan Penjaminan Korban Laka Lantas ke RS Brawijaya Depok

18 Mei 2025 - 03:03 WIB

Apresiasi Kepada Masyarakat Taat Pajak Melalui Program Voucher Planet Ban di Samsat Pajajaran

16 Mei 2025 - 23:01 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Gelar Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan Pengobatan Gratis di PO Bhinneka

16 Mei 2025 - 22:57 WIB

Jasa Raharja Bogor Laksanakan Operasi Khusus (OPSUS) Penelusuran Kepatuhan Pajak Kendaraan Perusahaan di Kota Bogor

16 Mei 2025 - 22:54 WIB

Koordinasi PT. Jasa Raharja Cabang Bandung dengan Organda DPC Bandung Dalam rangka peningkatan kepatuhan masyarakat dan meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

16 Mei 2025 - 22:52 WIB

Trending di Berita Daerah