Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 2 Nov 2023 22:29 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Sosialisasikan Program Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bersama Tim Pembina Samsat Rancaekek Laksanakan Talkshow di Radio K-Lite 107.1 FM Kota Bandung


					Jasa Raharja Jawa Barat Sosialisasikan Program Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bersama Tim Pembina Samsat Rancaekek Laksanakan Talkshow di Radio K-Lite 107.1 FM Kota Bandung Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Tim Pembina Samsat Jawa Barat Terus Gelorakan dan sosialisasikan Program Pemutihan Denda Pajak Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang telah dimulai dari tanggal 16 Oktober sampai dengan Tanggal 16 Desember 2023.

Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Rancaekek mengadakan Talkshow di Radio K-Lite 107.1 FM Kota Bandung. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala P3D Wilayah Kabupaten Bandung II Rancaekek, Nenden Heniwati, Kanit Regident Polresta Bandung, AKP Dini Kulsum serta Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung II Rancaekek, R Andy Nurjaman. (02/11).

Baca Juga :  Jasa Raharja Bekasi Perkuat Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMA Negeri 1 Setu Bekasi

Kegiatan ini bertujuan untuk mengingormasikan dan mengajak seluruh pemilik kendaraan bisa dapat memanfaatkan Program Pemutihan ini, karena masih banyak wajib pajak yang belum membayar pajak tahunan serta lima tahunan, dan juga melakukan Balik Nama kendaraan bermotor ke atas nama pribadi, kesempatan yang baik ini pula terus menghimbau agar kedepannya lebih taat dan patuh terhadap pembayaran pajak kendaraan.

Tak lupa dalam sesi tanya jawab, Andy juga menjelaskan terkait peran dan fungsi Jasa Raharja perihal manfaat SWDKLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) serta cara pengurusan santunan, selain itu juga dihimbau agar selalu berhati hati dijalan dan selalu tertib dalam berlalu lintas.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tertabrak Truk Trailer di Exit Tol Bawen Semarang

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Purwakarta Bersama Polri Gelar Aksi Keselamatan Transportasi di Titik Rawan Laka Kecamatan Cibogo Subang

26 Mei 2026 - 07:49 WIB

Gandeng Layanan Jemput Bola, Tim Samsat Induk Indramayu I Gencarkan Operasi Kepatuhan Pajak di Depan Bank BJB Jatibarang

26 Mei 2026 - 07:45 WIB

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Layanan untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan Kerja di Jalan Raya

25 Mei 2026 - 07:50 WIB

Dukung Kegiatan Polantas Menyapa: Jasa Raharja Bekali Komunitas Ojol dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD

24 Mei 2026 - 07:39 WIB

Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Bahas Keselamatan Berlalu Lintas dan Titik Blackspot di Kecamatan Cibadak – Parungkuda

22 Mei 2026 - 22:48 WIB

Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat, Tim Pembina Samsat Kota Depok Gelar Sosialisasi Pajak Daerah di Kecamatan Sukmajaya Depok

22 Mei 2026 - 22:40 WIB

Trending di Berita Daerah