Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 2 Nov 2023 22:29 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Sosialisasikan Program Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bersama Tim Pembina Samsat Rancaekek Laksanakan Talkshow di Radio K-Lite 107.1 FM Kota Bandung


					Jasa Raharja Jawa Barat Sosialisasikan Program Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bersama Tim Pembina Samsat Rancaekek Laksanakan Talkshow di Radio K-Lite 107.1 FM Kota Bandung Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Tim Pembina Samsat Jawa Barat Terus Gelorakan dan sosialisasikan Program Pemutihan Denda Pajak Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang telah dimulai dari tanggal 16 Oktober sampai dengan Tanggal 16 Desember 2023.

Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Rancaekek mengadakan Talkshow di Radio K-Lite 107.1 FM Kota Bandung. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala P3D Wilayah Kabupaten Bandung II Rancaekek, Nenden Heniwati, Kanit Regident Polresta Bandung, AKP Dini Kulsum serta Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung II Rancaekek, R Andy Nurjaman. (02/11).

Baca Juga :  Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan Kota Bekasi, komitmen menciptakan Manajemen Lalu Lintas Berkeselamatan

Kegiatan ini bertujuan untuk mengingormasikan dan mengajak seluruh pemilik kendaraan bisa dapat memanfaatkan Program Pemutihan ini, karena masih banyak wajib pajak yang belum membayar pajak tahunan serta lima tahunan, dan juga melakukan Balik Nama kendaraan bermotor ke atas nama pribadi, kesempatan yang baik ini pula terus menghimbau agar kedepannya lebih taat dan patuh terhadap pembayaran pajak kendaraan.

Tak lupa dalam sesi tanya jawab, Andy juga menjelaskan terkait peran dan fungsi Jasa Raharja perihal manfaat SWDKLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) serta cara pengurusan santunan, selain itu juga dihimbau agar selalu berhati hati dijalan dan selalu tertib dalam berlalu lintas.

Baca Juga :  Optimalkan Upaya Pencegahan Kecelakaan, Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan KNKT Gelar FGD Review Kecelakaan Menonjol Tahun 2023

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

TV dan Radio Masih Menjadi Primadona Bagi Masyarakat Tuk Sajikan Informasi Terpercaya Ketimbang Medsos?

7 November 2024 - 12:04 WIB

Survey Cabup – Cawabup Purwakarta Usai Debat Publik, Ini Hasilnya

6 November 2024 - 12:12 WIB

Rivan A. Purwantono: Langkah Strategis Penegakkan Hukum Lalu Lintas Penting Terus Dilakukan Karena Mayoritas Kecelakaan Diawali Pelanggaran

5 November 2024 - 11:45 WIB

Jasa Raharja Bersama Unit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta dan RS Siloam Melaksanakan kegiatan PPGD

4 November 2024 - 21:57 WIB

Jasa Raharja dan Samsat Purwakarta Lakukan Kegiatan Samsat ka Sakola

4 November 2024 - 21:48 WIB

Peran Posyandu Untuk Bantu Pemerintah Dalam Pelayanan Kesehatan Ibu Dan Anak

4 November 2024 - 12:28 WIB

Trending di Berita Daerah