Menu

Mode Gelap
Hari Anak Nasional, Bilqis Priscilla Wakili Jawa Barat sebagai Anak Berprestasi di Indonesia Penasaran Ingin Coba Pangan Lokal Hasil Subtitusi Beras? Hayu ke KTEP 2024 Kontes Ternak dan Ekspo Pangan Jabar Kembali Digelar, Tiga Hewan Ternak Jabar akan Dipamerkan Sekda Jabar: Cegah Stunting Dimulai dari Keluarga Jabar Tuan Rumah Piala Presiden, Dibuka Presiden Joko Widodo di Stadion si Jalak Harupat

Berita Nasional · 18 Jan 2023 19:29 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Penyelesaian Santunan di Wilayah Singaparna


					Jasa Raharja Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Penyelesaian Santunan di Wilayah Singaparna Perbesar

TASIKMALAYA (Pajajaran Ekspres) – PT. Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya kembali melakukan respon cepat penanganan korban kasus kecelakaan lalu lintas tragis di Kota Tasikmalaya, yang menimbulkan 2 (dua) orang korban jiwa, yaitu sepasang kekasih yang sempat viral di dunia maya.

Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi pada tanggal 17 Januari 2023, sekitar Pukul 20.45 WIB di Jalan Raya AH Nasution, Mangkubumi Kota Tasikmalaya tersebut bermula ketika sepeda motor Honda Beat NRKB Z-2523-IG yang dikendarai Sdr. DENI membonceng kekasihnya yang bernama Sdri. LARAS PERMATASARI meluncur dari arah bunderan Linggajaya menuju Singaparna sesampainya di TKP ketika akan mendahului kendaraan jenis Minibus yang tidak diketahui identitasnya di duga menyerempet kendaraan tersebut kemudian sepeda motor berikut pengendara dan pemboncengnya terjatuh ke kanan jalan dan bertabrakan dengan kendaraan Minibus NRKB Z-1639-UT yang datang dari arah berlawanan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi Hadiri Rapat Analisa dan Evaluasi Kegiatan Operasi Khusus Guna Persiapkan Operasi Gabungan II Samsat Kota Cimahi

Akibat Kecelakaan tersebut sepasang kekasih yang berencana akan melangsungkan pernikahan beberapa bulan kedepan akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di TKP. Berkat kerjasama yang baik dengan Unit Gakkum Polres Tasikmalaya Kota, Jasa Raharja Tasikmalaya dengan cepat mendapatkan informasi berupa data kecelakaaan dan identitas korban kemudian melakukan Survey Keabsahan Ahli Waris Korban keesokan harinya dan di hari yang sama (18/01/2023), Santunan Kematian sepasang kekasih tersebut dapat diproses penyelesaiannya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Terseret Truk Tronton di Mukomuko, Bengkulu

Penyerahan Santunan Kematian secara simbolis kepada kedua Ahli Waris korban dilakukan pada tanggal 18 Januari 2023, mengingat kedua Ahli Waris yang merupakan orang tua kandung korban masih dalam keadaan shock dan trauma atas kejadian tersebut. Insiden kecelakaan mendapatkan perhatian dari Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya, Amnan Ghozali dan langsung mendatangi rumah duka guna menyerahkan Santunan Kematian sebesar Rp. 50 Juta secara simbolis kepada kedua orang tua korban.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

IPDN-Kemendagri Siap Mewisuda 1252 Praja IPDN, Mendagri Tito: Tingkatkan Sumber Daya Manusia Untuk Indonesia Emas

26 Juli 2024 - 17:49 WIB

Jasa Raharja Kembali Lakukan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Jrcare Ke Rumah Sakit Umum Dustira

26 Juli 2024 - 07:04 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Rapat Pembahasan Pembentukan PSC 911 Kabupaten Sukabumi

25 Juli 2024 - 20:11 WIB

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Lakukan Anjangsana Ke Kantor Bapenda Provinsi Jawa Barat

25 Juli 2024 - 20:06 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Sosialisasi Pajak Kendaraan dan Manfaat SWDKLLJ Melalui Aplikasi Sapawarga dan JR Safety Road

25 Juli 2024 - 19:59 WIB

Jasa Raharja Samsat Padalarang Melakukan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Jrcare Di Rumah Sakit Cahya Kawaluyaan

25 Juli 2024 - 19:54 WIB

Trending di Berita Daerah