Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 15 Agu 2023 07:09 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya


					Jasa Raharja Tasikmalaya Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya Perbesar

TASIKMALAYA – Kecelakaan Lalu Lintas Tragis kembali terjadi pada tgl 12 Agustus 2023, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sukaraja M.Rudianto,SS Melakukan kegiatan jemput bola kepada keluarga (Alm) Rizki Pauzi, Pelajar berusia 14 Tahun, yang mengalami musibah kecelakaan antara SPD.Motor VS SPD.Motor dengan lokasi kejadian di Kampung Sindakerta RT 003/001 Desa Sindangkerta Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya pada pukul 22.00 Wib Yang dimana pada saat itu korban hendak pulang dari rumah temannya.

Korban sempat dibawa ke puskesmas Cipatujah karena dampak dari kecelakaan yang fatal Korban mengalami Head Injury dan akhirnya meninggal dunia. Setelah dilakukan kunjungan untuk mendapatkan kepastian jaminan dari PT Jasa Raharja. Petugas Jasa Raharja memastikan kelengkapan berkas dan Ahli waris yang sah dari (Alm) Rizki Pauzi. Untuk kelengkapan berkas selesai dan valid santunan diserahkan kepada Bapak Kandung korban sebesar Rp50.000.000,-(Lima puluh juta rupiah) melalui rekening ahli waris Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang syah dari Korban Meninggal Dunia. Keluarga korban juga berterima kasih atas Santunan yang diberikan.

Baca Juga :  Sinergi Tim Pembina Samsat Sumsel, Lahirkan Inisiatif Strategis dalam Optimalisasi Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor

Dalam kesempatan tersebut, Amnan Ghozali Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan, ungkap Amnan. Serta menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Mendikdasmen : Inisiatif Jasa Raharja dan Korlantas Polri hadirkan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas untuk Pelajar adalah Langkah Awal Membangun Generasi Indonesia Emas 2045

11 Januari 2025 - 16:40 WIB

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon

10 Januari 2025 - 19:25 WIB

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon

10 Januari 2025 - 19:12 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Menghadiri Giat Forum Komunikasi Lalu LINTAS (FKLL)

10 Januari 2025 - 19:08 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban yang Tertabrak Bus Pariwisata di Kota Batu, Malang

10 Januari 2025 - 10:40 WIB

Rangkaian HUT ke-52, PDI Perjuangan Jawa Barat Ziarah ke Makam Ki Marhaen

9 Januari 2025 - 14:34 WIB

Trending di Berita Daerah