Menu

Mode Gelap
Hari Anak Nasional, Bilqis Priscilla Wakili Jawa Barat sebagai Anak Berprestasi di Indonesia Penasaran Ingin Coba Pangan Lokal Hasil Subtitusi Beras? Hayu ke KTEP 2024 Kontes Ternak dan Ekspo Pangan Jabar Kembali Digelar, Tiga Hewan Ternak Jabar akan Dipamerkan Sekda Jabar: Cegah Stunting Dimulai dari Keluarga Jabar Tuan Rumah Piala Presiden, Dibuka Presiden Joko Widodo di Stadion si Jalak Harupat

Berita Daerah · 15 Feb 2023 12:22 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran


					Jasa Raharja Tasikmalaya Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran Perbesar

PANGANDARAN (Pajajaran Ekspres)  – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pangandaran melakukan survey keabsahan ahli waris di Dusun Burujul RT.07/06 Desa /Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran. Kecelakaan yang melibatkan pengemudi sepeda motor yang dikemudikan oleh Sintia Nur Aisah bertabrakan dengan Sepeda Motor lainnya yang terjadi di Jalan Raya Padaherang Kecamatan / Kabupaten pangandaran. Korban Sintia Nur Aisah meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara)

Sebagai ahli waris dari korban, Sintia Nur Aisah adalah Ibu Kandung Korban (Orang tua).Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas laka lantas Polres Pangandaran, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pangandaran, M Aldo melakukan Survey memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Baca Juga :  Direktur Operasional PT Jasa Raharja Apresiasi Hadirnya Layanan Digital di Samsat Leuwi Panjang, Kota Bandung

Dalam kesempatan tersebut, Amnan Gozali, Kepala  Perwakilan Tasikmalaya melalui M Aldo menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan”, ungkap Aldo. Aldo pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

IPDN-Kemendagri Siap Mewisuda 1252 Praja IPDN, Mendagri Tito: Tingkatkan Sumber Daya Manusia Untuk Indonesia Emas

26 Juli 2024 - 17:49 WIB

Jasa Raharja Kembali Lakukan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Jrcare Ke Rumah Sakit Umum Dustira

26 Juli 2024 - 07:04 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Rapat Pembahasan Pembentukan PSC 911 Kabupaten Sukabumi

25 Juli 2024 - 20:11 WIB

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Lakukan Anjangsana Ke Kantor Bapenda Provinsi Jawa Barat

25 Juli 2024 - 20:06 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Sosialisasi Pajak Kendaraan dan Manfaat SWDKLLJ Melalui Aplikasi Sapawarga dan JR Safety Road

25 Juli 2024 - 19:59 WIB

Jasa Raharja Samsat Padalarang Melakukan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Jrcare Di Rumah Sakit Cahya Kawaluyaan

25 Juli 2024 - 19:54 WIB

Trending di Berita Daerah