Menu

Mode Gelap
Hari Anak Nasional, Bilqis Priscilla Wakili Jawa Barat sebagai Anak Berprestasi di Indonesia Penasaran Ingin Coba Pangan Lokal Hasil Subtitusi Beras? Hayu ke KTEP 2024 Kontes Ternak dan Ekspo Pangan Jabar Kembali Digelar, Tiga Hewan Ternak Jabar akan Dipamerkan Sekda Jabar: Cegah Stunting Dimulai dari Keluarga Jabar Tuan Rumah Piala Presiden, Dibuka Presiden Joko Widodo di Stadion si Jalak Harupat

Berita Daerah · 17 Mei 2023 09:56 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Gerak Cepat santuni Ahli Waris Kecelakaan Tragis di Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya


					Jasa Raharja Tasikmalaya Gerak Cepat santuni Ahli Waris Kecelakaan Tragis di Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya Perbesar

TASIKMALAYA (Pajajaran Ekspres) – Staf Administrasi TK I Samsat Sukaraja M.Rudianto melakukan survey ahli waris di Desa Mandalawangi Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya. Korban (Alm) Iwan Mis’an mengalami musibah kecelakaan lalu lintas antara Sepeda Motor dengan Bus Angkutan Umum di Jl Raya Salopa Kp.Jamupu Kabupaten Tasikmalaya pada tanggal 15 Mei 2023. korban dan anak nya yang bernama Ani Herlina menjadi korban kecelakaan tersebut. lalu di bawa ke RS TMC Kota Tasikmalaya dengan jaminan ke Rumah Sakit, pada saat korban (Alm) Iwan Mis’an di rujuk ke RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya korban tidak tertolong dan meninggal dunia di Rumah Sakit.

Baca Juga :  Jasa Raharja Tasikmalaya Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran

Korban mempunyai satu orang istri yang sah dan tiga orang anak. Santunan diberikan kepada Istri yang sah bernama Ai Salamah sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia, Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris. Pihak keluarga menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang diterima dari Pemerintah melalui PT Jasa Raharja.

Baca Juga :  Pelayanan Prima Jasa Raharja Jawa Barat Terhadap Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Dalam kesempatan tersebut, Amnan Ghozali, Kepala Perwakilan Tasikmalaya melalui Rudianto menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan, serta korban yang sedang mengalami perawatan agar cepat pulih kembali,” ungkap Rudianto. Serta menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

IPDN-Kemendagri Siap Mewisuda 1252 Praja IPDN, Mendagri Tito: Tingkatkan Sumber Daya Manusia Untuk Indonesia Emas

26 Juli 2024 - 17:49 WIB

Jasa Raharja Kembali Lakukan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Jrcare Ke Rumah Sakit Umum Dustira

26 Juli 2024 - 07:04 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Rapat Pembahasan Pembentukan PSC 911 Kabupaten Sukabumi

25 Juli 2024 - 20:11 WIB

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Lakukan Anjangsana Ke Kantor Bapenda Provinsi Jawa Barat

25 Juli 2024 - 20:06 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Sosialisasi Pajak Kendaraan dan Manfaat SWDKLLJ Melalui Aplikasi Sapawarga dan JR Safety Road

25 Juli 2024 - 19:59 WIB

Jasa Raharja Samsat Padalarang Melakukan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Jrcare Di Rumah Sakit Cahya Kawaluyaan

25 Juli 2024 - 19:54 WIB

Trending di Berita Daerah