Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Bandung · 2 Apr 2026 19:27 WIB

Kasus Campak Melonjak, Dinkes Jabar Akselerasi ORI


					Kasus Campak Melonjak, Dinkes Jabar Akselerasi ORI Perbesar

Meski begitu, ada satu komponen penting yang masih ditunggu, yakni distribusi alat suntik auto disable syringe (ADS) dari Kementerian Kesehatan. Perangkat ini sudah lolos pemeriksaan dan siap dikirim ke daerah, tinggal menunggu realisasi distribusi sebagai penopang teknis di lapangan.

Tak hanya fokus pada imunisasi, Dinkes juga memperketat respons terhadap temuan kasus. Seluruh fasilitas layanan kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit diwajibkan melaporkan setiap suspek campak dalam waktu maksimal 24 jam.

Baca Juga :  Sekda Herman Pastikan Tindaklanjuti Temuan BPK Terkait Proyek RSJ Jabar

Penanganan kasus pun tak bisa setengah hati, pasien suspek harus diisolasi setidaknya tujuh hari sejak muncul ruam, diberikan vitamin A sesuai dosis usia, serta didukung asupan gizi tinggi protein dan kalori. Edukasi perilaku hidup bersih dan sehat juga menjadi bagian dari strategi menekan penyebaran.

Baca Juga :  Inilah Upaya Dinkes Jabar atasi KLB Campak di Kabupaten Bogor dan Bandung Barat

Dari sisi masyarakat, Dinkes Jabar mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif. Status imunisasi anak harus dipastikan lengkap, tanpa alasan menunda.

Imunisasi campak sendiri diberikan dalam tiga tahap penting yakni usia 9 bulan, 18 bulan, serta saat anak duduk di kelas 1 SD atau sederajat.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

26 Juli 2026 - 07:52 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026

24 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi

24 Juli 2026 - 08:02 WIB

Jasa Raharja dan RS Rayhan Gelar Pelatihan PPGD bagi Relawan Ambulans dan Perangkat Wilayah Cipeundeuy

24 Juli 2026 - 07:58 WIB

Peringati Hari Anak Nasional, Jasa Raharja dan Polres Purwakarta Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Siswa SD Cipaisan

24 Juli 2026 - 07:55 WIB

Jasa Raharja Dukung Penguatan Kolaborasi Lintas Instansi Melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas Di Polres Karawang

23 Juli 2026 - 07:53 WIB

Trending di Headline