Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 12 Nov 2024 15:16 WIB

Kepala Jasa Raharja Cabang Jawa Barat dampingi Direktur Utama PT Jasa Raharja Kunjungi Korban Laka Tol KM 92 di RSU Dr Abdul Radjak


					Kepala Jasa Raharja Cabang Jawa Barat dampingi Direktur Utama PT Jasa Raharja Kunjungi Korban Laka Tol KM 92 di RSU Dr Abdul Radjak Perbesar

BANDUNG – Pada Hari Selasa, Tanggal 12 November 2024 Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto mendampingi Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono di RSU Dr. Abdul Radjak Purwakarta. Dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa prihatin dan duka cita yang mendalam atas musibah Kecelakaan tabrakan beruntun di Raya Tol KM 92 Cipularang, Purwakarta pada hari Senin, (11/11). “Kami berdoa agar keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, dan semoga para korban yang masih dalam perawatan segera pulih sepenuhnya,” ujarnya.

Hendriawanto lakukan langkah sangat responsif di mana pada saat hari di mana terjadi insiden kecelakaan tersebut bersama dengan Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengunjungi para korban dan juga menyampaikan bahwa santunan yang diserahkan merupakan bagian dari perlindungan dasar yang diberikan oleh negara kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait, Polres Purwakarta dan Korlantas Polri serta semua jajarannya yang terlibat dalam penanganan korban dengan cepat dan tanggap,” tambahnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Apresiasi Penurunan Kecelakaan dan Dorong Keselamatan Lalu Lintas Melalui Penandatanganan Pakta Integritas

Selain santunan kepada ahli waris korban meninggal, Jasa Raharja juga telah menerbitkan jaminan biaya perawatan bagi 25 korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit Dr. Abdul Radjak Purwakarta saat ini. Hendriawanto yang mendampingi Direktur Utama Jasa Raharja menjenguk para korban yang dirawat di rumah sakit Dr Abdul Radjak tersebut. “Semoga musibah ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara yang berkeselamatan, “ tutup Hendriawanto.

Baca Juga :  Pilar Forum Komunikasi Lalu lintas Angkutan Jalan Gelar Kegiatan Safety Riding Bersama PO Dutra Parahyangan

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Samsat Haurgeulis Glorifikasikan “Gebyar Apresiasi” Kepatuhan Wajib Pajak di Desa Haurkolot

29 April 2026 - 10:42 WIB

Jasa Raharja Ajak Tenaga Pengajar untuk Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Murid

29 April 2026 - 10:40 WIB

Jasa Raharja Bogor Gelar Kegiatan Sigap Prioritas dan Sigap Instansi Bersama Mitra Samsat Depok II Cinere

28 April 2026 - 23:56 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

28 April 2026 - 23:52 WIB

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

28 April 2026 - 10:52 WIB

Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Publik, Jasa Raharja Cabang Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Sidawangi Kab Cirebon

28 April 2026 - 10:49 WIB

Trending di Berita Daerah