Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 28 Des 2024 14:46 WIB

Lakukan Tindakan Preventif Laka Lantas, Jasa Raharja Bersama Dishub Kab Bandung Barat Cek Kelaikan Bus Pariwisata di Objek Wisata Tangkuban Parahu


					Lakukan Tindakan Preventif Laka Lantas, Jasa Raharja Bersama Dishub Kab Bandung Barat Cek Kelaikan Bus Pariwisata di Objek Wisata Tangkuban Parahu Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja Jawa Barat melalui Rosita Hulima, selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan yang didampingi oleh Windy Prawita Lestari, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat melakukan inspeksi terhadap bus pariwisata di objek pariwisata Tangkuban Parahu, Jawa Barat pada Sabtu (28/12/2024).

Rosita menyampaikan bahwa pengecekan kendaraan penting dilakukan untuk meminimalisasi risiko kecelakaan. Adapun, pemeriksaan ramp check meliputi kondisi rem, ban, lampu, serta surat-surat kendaraan dan kondisi sopir bus. Langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas selama masa liburan Nataru.

Baca Juga :  Kunjungan Kapolda Metro Jaya Ke Posyan Terpadu Keduwaringin

Rosita mengimbau kepada pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan. Disamping itu, para pemilik PO harus memperhitungkan waktu istirahat pengemudi, dan pengemudi sendiri juga harus bisa mengukur titik lelahnya masing-masing.

“Untuk masyarakat, kami juga mengimbau agar berhati-hati selama libur Natal dan Tahun Baru dengan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan. Jika menyewa kendaraan, pastikan untuk memeriksa kesiapan bus yang akan digunakan,” ungkap Rosita.“Dari hasil ramp check tadi, semua kendaraan dinyatakan baik dan siap jalan untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Saya mengimbau agar masyarakat tetap disiplin dalan berkendara. Kepada pengusaha bus harus memperhatikan kelaikan kendaraannya serta para pengemudi harus taat dengan aturan yang berlaku,” tutup Rosita.

Baca Juga :  Sinergi Jasa Raharja Perwakilan Bekasi dan RS Sentra Medika Cikarang dalam Persiapan Implementasi Aplikasi JR-Care

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Terkait Konflik Bandung Zoo, IPRC Usulkan Pemkot Bandung Bentuk Tim Transisi

24 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Jasa Raharja Sukabumi Bersama Stakeholders Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan

24 Oktober 2025 - 16:05 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Laksanakan SMS Blast Keselamatan, Wujud Inovasi Digital untuk Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

24 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) Subang Bersama Mitra Terkait Bahas Program Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas

23 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Tim Pembina Samsat Kota Bogor Dorong Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan melalui Operasi Gabungan

23 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Karawang Gelar Layana Kesehatan Di Terminal Tanjungpura

23 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Trending di Berita Daerah