Menu

Mode Gelap
Hari Anak Nasional, Bilqis Priscilla Wakili Jawa Barat sebagai Anak Berprestasi di Indonesia Penasaran Ingin Coba Pangan Lokal Hasil Subtitusi Beras? Hayu ke KTEP 2024 Kontes Ternak dan Ekspo Pangan Jabar Kembali Digelar, Tiga Hewan Ternak Jabar akan Dipamerkan Sekda Jabar: Cegah Stunting Dimulai dari Keluarga Jabar Tuan Rumah Piala Presiden, Dibuka Presiden Joko Widodo di Stadion si Jalak Harupat

Berita Nasional · 9 Jan 2023 15:31 WIB

Menteri PPPA Apresiasi Putusan MA Tolak Kasasi Herry Wirawan


					Menteri PPPA Apresiasi Putusan MA Tolak Kasasi Herry Wirawan Perbesar

BANDUNG — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi putusan Mahkamah Agung menolak kasasi terpidana mati Herry Wirawan. Putusan itu diharapkan memberikan keadilan bagi korban dan masyarakat.

“Kami atas nama Kementerian PPPA menyampaikan terima kasih setulus-tulusnya kepada semua pihak yang sudah mengawal kasus HW (Herry Wirawan),” kata Bintang saat menghadiri rapat koordinasi putusan perkara Herry Wirawan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Kota Bandung, Senin (9/1/2023).

I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang juga dikenal dengan Bintang Puspayoga menyatakan, hari ini dilaksanakan rapat koordinasi terkait putusan MA, yang difasilitasi oleh Kajati Jabar Asep N. Mulyana.

Baca Juga :  Tarawih Keliling, Sekda Herman Suryatman Silaturahmi dengan Forkopimda Jabar

“Kementerian PPPA mengacu kepada Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual mendapat mandat dari negara melakukan koordinasi lintas sektoral berkala untuk pencegahan,” ujar Bintang Puspayoga.

Bintang berharap kasus HW bisa menjadi praktik dalam penanganan kasus lain dengan kolaborasi luar biasa dari proses penyelidikan, penyidikan, pendampingan, penahanan sampai keputusan pengadilan.

“Kami mengapresiasi kerja keras Pak Kajati (Jabar) langsung turun gunung sebagai JPU dan memberikan keadilan kepada korban,” tutur Bintang.

Baca Juga :  Wali Kota Bandung Apresiasi Kinerja dan Kolaborasi Bersama Polri Wujudkan Keamanan Kota

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan dengan ditolaknya kasasi tersebut dapat memenuhi rasa keadilan dan menjadi contoh agar negara tidak ragu-ragu memberi hukuman maksimal kepada pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak.

“Diharapkan kasus ini menjadi sebuah preseden agar negara tidak ragu-ragu memberi hukuman maksimal kepada pelaku kejahatan terhadap anak-anak, yang seharusnya mereka menjadi pemilik masa depan bangsa ini dengan psikologi yang baik dan maksimal,” kata Ridwan Kamil.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

IPDN-Kemendagri Siap Mewisuda 1252 Praja IPDN, Mendagri Tito: Tingkatkan Sumber Daya Manusia Untuk Indonesia Emas

26 Juli 2024 - 17:49 WIB

Jasa Raharja Kembali Lakukan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Jrcare Ke Rumah Sakit Umum Dustira

26 Juli 2024 - 07:04 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Rapat Pembahasan Pembentukan PSC 911 Kabupaten Sukabumi

25 Juli 2024 - 20:11 WIB

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Lakukan Anjangsana Ke Kantor Bapenda Provinsi Jawa Barat

25 Juli 2024 - 20:06 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Sosialisasi Pajak Kendaraan dan Manfaat SWDKLLJ Melalui Aplikasi Sapawarga dan JR Safety Road

25 Juli 2024 - 19:59 WIB

Jasa Raharja Samsat Padalarang Melakukan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Jrcare Di Rumah Sakit Cahya Kawaluyaan

25 Juli 2024 - 19:54 WIB

Trending di Berita Daerah