“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan serta memahami bahwa pembayaran SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga apabila terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Selain penindakan terhadap pelanggaran administrasi, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Pangandaran.
PT Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat akan terus berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya preventif dan edukatif kepada masyarakat, serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah.


























