Hervanka mengatakan, dengan kerja sama yang semakin harmonis ini, Jasa Raharja dan sejumlah rumah sakit di seluruh Indonesia telah terintegrasi melalui sistem digital aplikasi JRCare. Aplikasi ini memfasilitasi proses pengiriman guarantee letter dan digitalisasi tagihan biaya perawatan rumah sakit dengan lebih cepat dan efisien. “Dampaknya tidak hanya terasa pada penurunan angka fatalitas korban, tetapi juga pada optimalisasi biaya perawatan para korban kecelakaan,” ujarnya.
Hervanka berharap, kegiatan ini akan semakin memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan rumah sakit. “Dengan langkah-langkah nyata dan teknologi canggih, pelayanan kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat terus ditingkatkan,
sesuai dengan standar profesi medis dan etika,” ungkapnya.


























