Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 7 Feb 2023 21:03 WIB

Petugas Jasa Raharja Samsat Cimahi Tingkatkan Sinergi Bersama Mitra Kerja terkait


					Petugas Jasa Raharja Samsat Cimahi Tingkatkan Sinergi Bersama Mitra Kerja terkait Perbesar

CIMAHI  (Pajajaran Ekspres) – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cimahi,  Dadan Setiadi, berkoodinasi dengan mitra Kerja Terkait, yaitu Polres Cimahi yang diwakili Oleh Kanit Kamsel dalam upaya Peningkatan Pendapatan Wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat di Tahun 2023.

Dengan data KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) tersebut sebagai salah satu dasar dalam membuat langkah strategis untuk peningkatan pendapatan di Tahun 2023 ini.

Dalam kegiatan Koordinasi ini, disampaikan pula informasi mengenai rencana program pembebasan BBNKB II pembebasan pajak progresif serta strategi-strategi dalam meningkatkan pendapatan di tahun 2023.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Pangandaran dan Kepolisian Sambut Kedatangan Bupati Pangandaran dalam Program Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor

Rencana Pembebasan denda pajak ini pun berlangsung rencana nya di Bulan Maret 2023 di seluruh Provinsi Jawa Barat.

Diharapkan masyarakat Jawa Barat khususnya masyarakat yang ada di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat dapat memanfaatkan program tersebut, serta diharapkan taat dalam membayar pajak.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat JR Jabar Sinergikan Action Plan dengan BPJS KesehatanBandung

Dan juga untuk yang memiliki kendaraan bermotor umum untuk senantiasa bisa taat pula dalam membayar IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Berpenumpang Umum) Jasa Raharja.

Selain itu dalam kesempatan yang baik ini pula disampaikan sosialisasi tentang pemberlakuan ketentuan Pasal 74 UU 22/2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor.

Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Cimahi Gencarkan Edukasi Keselamatan melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka

22 September 2026 - 07:24 WIB

Jasa Raharja Dorong Penguatan Data dan Layanan Samsat di Agenda Rakor Monev Samsat Sulawesi Selatan

21 September 2026 - 07:28 WIB

Jasa Raharja Dan RS Fikri Medika Perkuat Penanganan Kegawatdaruratan Di Kantor Desa Purwasari

20 September 2026 - 14:49 WIB

Jasa Raharja Cabang Bandung dan RS Santosa Central Bandung Perkuat Sinergi Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

20 September 2026 - 09:56 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sukaraja

18 September 2026 - 15:08 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

18 September 2026 - 14:19 WIB

Trending di Berita Daerah