(Edisi Ramadhan) — Rasulullah saw bersabda bahwa aroma harum mulut orang yang berpuasa melebihi harum minyak misik. Tetapi apa maksud aroma harum mulut orang puasa sebagaimana dikatakan dalam hadits tersebut? Sebelum masuk ke dalam penjelasan para ulama, ada baiknya kami kutip hadits tersebut di awal.
والذي نَفْسي بيده لَخلوفُ فَمِ الصائِمِ أطيبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ المِسْكِ
Artinya, “Demi Allah, yang diriku dalam genggaman-Nya, sungguh aroma mulut orang puasa lebih harum di sisi Allah dari harum minyak misik,” (HR Malik, Ahmad, Bukhari, At-Thabarani).
Syekh Muhammad Nawawi Banten menghimpun ragam pandangan ulama perihal harum mulut orang puasa di sisi Allah dalam Kitab Tanqihul Qaulil Hatsits yang mensyarahi sejumlah kumpulan hadits karya Imam As-Suyuthi.
رِيْحُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ المِسْكِ عِنْدَكُمْ
Artinya, “Aroma mulut orang puasa lebih harum di sisi Allah dari harum minyak misik bagi kalian,” (Muhammad Nawawi Banten, Tanqihul Qaulil Hatsits, [Indonesia, Syirkah Maktabah: tanpa tahun], halaman 24). Syekh Nawawi Banten mengatakan, sebagian ulama berpendapat bahwa maksud ayat ini adalah bahwa Allah membalas orang yang berpuasa di akhirat sehingga bau mulut orang puasa lebih harum dari minyak misik kelak. Syekh Nawawi juga mengutip pandangan sebagian ulama yang mengatakan, orang yang berpuasa akan menerima pahala yang lebih utama dibanding minyak misik sebagai parfum istimewa.
Syekh Nawawi mengatakan, Imam An-Nawawi mengambil pendapat ulama yang rajih bahwa makna hadits ini berbunyi, bau mulut orang yang berpuasa lebih banyak mendatangkan pahala daripada pahala pemakaian minyak misik yang disunnahkan di keramaian dan sebuah majelis zikir. “Thayyib” atau wangi dalam hadits diartikan sebagai penerimaan (qabul) dan ridha Allah.