Menu

Mode Gelap
Hari Anak Nasional, Bilqis Priscilla Wakili Jawa Barat sebagai Anak Berprestasi di Indonesia Penasaran Ingin Coba Pangan Lokal Hasil Subtitusi Beras? Hayu ke KTEP 2024 Kontes Ternak dan Ekspo Pangan Jabar Kembali Digelar, Tiga Hewan Ternak Jabar akan Dipamerkan Sekda Jabar: Cegah Stunting Dimulai dari Keluarga Jabar Tuan Rumah Piala Presiden, Dibuka Presiden Joko Widodo di Stadion si Jalak Harupat

Berita Daerah · 19 Jul 2023 10:31 WIB

Respons Cepat, Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Kereta Api Brantas yang Tabrak Kontainer di Semarang


					Respons Cepat, Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Kereta Api Brantas yang Tabrak Kontainer di Semarang Perbesar

SEMARANG (Pajajaran Ekspres)  – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan Kereta Api (KA) Brantas jurusan Jakarta-Blitar yang menabrak satu unit truk trailer di jembatan Jalan Madukoro, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan, seluruh korban terjamin berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Adapun, jumlah santunannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

“Jumlah korban sementara yang teridentifikasi yaitu satu orang penumpang kereta api mengalami patah tulang. Saat ini sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kariadi Semarang dan kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan sampai dengan maksimal Rp20 juta sesuai ketentuan,” ujar Dewi, di Jakarta.

Baca Juga :  Jasa Raharja Cirebon berpartisipasi dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Wilayah Kabupaten Majalengka

Dewi mengatakan, santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat,”ujarnya.

Lebih lanjut Dewi menyampaikan, sesaat setelah mendapatkan informasi kejadian, Jasa Raharja merespons cepat dengan langsung mendatangi lokasi guna mendata seluruh korban untuk percepatan proses penyerahan santunan. “Kami bersama stakeholder terkait sudah memiliki sistem yang terintegrasi. Sehingga, begitu ada kecelakaan, Jasa Raharja secara otomatis juga akan terinformasikan,” terangnya.

Baca Juga :  Tim Pembina Samsat Cianjur Lakukan Sosialisasi Program Bebas Biaya Biaya Balik Nama dan Diskon PKB dan SWDKLLJ di Kecamatan Sukanagara Cianjur

Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk selalu waspada dan berhati-hati saat menyeberang ke jalur perlintasan kereta api. “Kami turut prihatin atas musiban ini. Semoga korban lekas sembuh seperti sedia kala,” ungkapnya.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

IPDN-Kemendagri Siap Mewisuda 1252 Praja IPDN, Mendagri Tito: Tingkatkan Sumber Daya Manusia Untuk Indonesia Emas

26 Juli 2024 - 17:49 WIB

Jasa Raharja Kembali Lakukan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Jrcare Ke Rumah Sakit Umum Dustira

26 Juli 2024 - 07:04 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Rapat Pembahasan Pembentukan PSC 911 Kabupaten Sukabumi

25 Juli 2024 - 20:11 WIB

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Lakukan Anjangsana Ke Kantor Bapenda Provinsi Jawa Barat

25 Juli 2024 - 20:06 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Sosialisasi Pajak Kendaraan dan Manfaat SWDKLLJ Melalui Aplikasi Sapawarga dan JR Safety Road

25 Juli 2024 - 19:59 WIB

Jasa Raharja Samsat Padalarang Melakukan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Jrcare Di Rumah Sakit Cahya Kawaluyaan

25 Juli 2024 - 19:54 WIB

Trending di Berita Daerah