Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 14 Mei 2024 10:23 WIB

Rivan A Purwantono : Kolaborasi Kunci Kecepatan Santunan Korban Laka Bus Ciater


					Rivan A Purwantono : Kolaborasi Kunci Kecepatan Santunan Korban Laka Bus Ciater Perbesar

JAKARTAJasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris dari korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan bus pariwisata yang terguling di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Mei 2024. Santunan diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, di Gedung SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, pada Senin (13/05/2024).

Acara penyaluran santunan ini juga dihadiri, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Depok, Muhammad Fitriawan, ST MT, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, Ketua Yayasan Kesejahteraan Sosial Ujang Tajudin, dan Kepala SMK Lingga Kencana, Syahroji S.Sos, serta perwakilan dari Polresta Depok.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bekasi Lakukan Aksi Simpatik ke Pos Pelayanan Lebaran 2025

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa prihatin dan duka cita yang mendalam atas musibah tersebut. “Kami berdoa agar keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, dan semoga para korban yang masih dalam perawatan segera pulih sepenuhnya,” ujarnya.

Rivan juga menyampaikan bahwa santunan yang diserahkan merupakan bagian dari perlindungan dasar yang diberikan oleh negara kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait dan Korlantas Polri serta semua jajarannya yang terlibat dalam penanganan korban dengan cepat dan tanggap,” tambahnya.

Baca Juga :  Flag Off Zebra Bhayangkara Presisi Sudirman Loop 2024, Rivan A. Purwantono Ungkap Jakarta Tempat yang Baik untuk Olahraga Sepeda

Selain santunan kepada ahli waris korban meninggal, Jasa Raharja juga telah menerbitkan jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit. Saat ini, 7 orang korban sedang dirawat di Rumah Sakit UI serta 12 orang lainnya dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Kelapa Dua dan 1 orang dirawat di RSUD Subang

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Akademisi dan Instansi, Survei Kajian Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Bogor

30 April 2026 - 12:30 WIB

Opsgab Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Padalarang

30 April 2026 - 07:12 WIB

Tim Pembina Samsat Sukabumi I Cibadak Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Sukaraja

29 April 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Purwakarta Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas Dan Pelatihan Pertolongan Pertama Bagi Korban Kecelakaan Di SMPN 1 Cibogo

29 April 2026 - 17:56 WIB

Upaya Tingkatkan Kepatuhan, Jasa Raharja Karawang Dukung Pemeriksaan Pajak Kendaraan

29 April 2026 - 17:54 WIB

Perkuat Kepatuhan Pajak, Tim Pembina Samsat Depok Gelar Operasi Khusus dan Sosialisasi Kesamsatan di PT Bank Mandiri Tbk dan CV Juanda Group

29 April 2026 - 17:24 WIB

Trending di Berita Daerah