Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Nasional · 22 Agu 2024 17:04 WIB

Sambut Baik Putusan MK: Semoga Dapat Dimanfaatkan Parpol Sebaik-baiknya


					Sambut Baik Putusan MK: Semoga Dapat Dimanfaatkan Parpol Sebaik-baiknya Perbesar

BANDUNG – Putusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang mengubah ambang batas persyaratan pencalonan di pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 disambut baik oleh sejumlah pihak. Termasuk Calon Gubernur Jawa Barat dari Partai NasDem Ilham Akbar Habibie.

Ilham Akbar mengaku menyambut baik keputusan MK terkait ambang batas tersebut. Menurut Ilham, putusan MK itu merupakan jawaban dari ketidakadilan demokrasi terkait ancaman kotak kosong di berbagai daerah yang melaksanakan Pilkada 2024.

“Kalau buat saya itu sebetulnya secara pribadi yang jelas kemungkinan kita tidak akan lihat itu kotak kosong, dan itu. Menurut pengamatan saya banyak Masyarakat sangat senang dengan itu karena sebetulnya kotak kosong dilihat oleh banyak Masyarakat kita sebagai suatu hal yang tidak fair (adil) itu saja,”kata Ilham Akbar Habibie usai hadir diacara MES di Gedung Magister Universitas Padjadjaran Bandung, Rabu (21/8/2024).

Ilham menyebut dengan keputusan MK mengenai ambang batas tersebut bisa juga berpotensi merubah tatanan koalisi partai politik.

“Kalau yang lain memang karena sangat mendadak, saya kira banyak partai politik juga bisa sebagian kembali lagi, banyak perubahan tapi sebagian sudah selesai (berkoalisi) juga,”kata dia.

Senada dengan Ilham, Kandidat Cagub Jawa Barat dari PKS, Haru Suandharu menyambut baik putusan MK tersebut. Namun Haru mempertanyakan keputusan lembaga tinggi konstitusi dinilai terlalu lambat.

“Saya kira bagus cuman kenapa baru sekarang gitu, kenapa tidak dari kemarin-kemarin,”kata dia.

Meski memiliki peluang mengusung beberapa kepala daerah di Jawa Barat, Haru lebih meneruskan kesepakatan parpol yang sudah mengusung kadernya di Pilwalkot dan Pilbup di 27 daerah di Jabar.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pameran Film dan Fotografi Prodi Televisi dan Film dalam Rangka Dies Natalis ke-58 ISBI Bandung dan Pengukuhan Guru Besar

5 April 2026 - 15:35 WIB

Jasa Raharja Bekasi Melaksanakan Pendataan Kendaraan Bersama Mitra Terkait

4 April 2026 - 17:39 WIB

Jasa Raharja Hadirkan Bantuan Rehabilitasi Fasilitas Pendidikan di NTB, Perkuat Komitmen TJSL Berkelanjutan

4 April 2026 - 10:59 WIB

Jasa Raharja Karawang Melaksanakan Pendataan Kendaraan Bersama Mitra Terkait

3 April 2026 - 08:55 WIB

DPRD Jabar Soroti Kinerja Pemprov dari LKPJ 2025

2 April 2026 - 20:30 WIB

Kasus Campak Melonjak, Dinkes Jabar Akselerasi ORI

2 April 2026 - 19:27 WIB

Trending di Bandung