Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 10 Jan 2023 16:46 WIB

Sekda: Pemkot Bandung Akan Bantu Jaga Masjid Raya Al Jabbar


					Sekda: Pemkot Bandung Akan Bantu Jaga Masjid Raya Al Jabbar Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) — Sekretaris Daerah Kota Bandung memastikan menyebut Pemkot Bandung akan membantu Pemprov Jabar dalam menjaga dan memakmurkan Masjid Raya Al Jabbar.

Secara teknis, hal itu terkait parkir, penataan lalu lintas berupa rekayasa jalan keluar masuk area masjid yang berlokasi di Kecamatan Gedebage Kota Bandung.

Ema menyampaikan, sejumlah catatan terkait akses dan operasional Masjid Raya Al Jabbar yang kini menjadi salah satu destinasi wisata religi yang ada di Kota Bandung.

“Memang ke depannya perlu ada rambu perilaku yang mengatur kunjungan masyarakat,” ujar Ema usai melakukan peninjauan, Selasa (10/01).

Baca Juga :  UPI Tetapkan Pembebasan Biaya UKT kepada Olivia Yuliana yang Terdampak Banjir Bandang Sumatera Barat

“Peruntukan Masjid Raya Al Jabbar untuk beribadah. Meski sah-sah saja ada masyarakat yang datang untuk berwisata religi. Namun perlu diatur oleh rambu perilaku yang mengatur kebiasaan seperti membuang sampah. Jangan sampai kawasan masjid dijadikan tempat botram,” ucapnya menambahkan.

Terkait arus lalu lintas, Ema juga memberi catatan nantinya para pengguna kendaraan yang berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar harus memenuhi kantung parkir yang sudah disediakan.

Sebagai informasi, kantung parkir di Masjid Raya Al Jabbar diperkirakan dapat menampung 1.500 kendaraan roda empat.

Baca Juga :  Buntut tindakan asusila di Teras Cihampelas, Satpol PP giatkan patroli

“Jangan sampai ada parkir di tempat yang bukan seharusnya,” kata Ema.

Selanjutnya terkait ruang bagi Pedagang Kaki Lima (PKL), Ema menyebut hal ini perlu diakomodir sehingga tidak menimbulkan dampak khususnya bagi lingkungan akibat sampah.

“Dari Pak Gubernur juga sudah ada rancangan bagi para PKL, sehingga mereka tidak berjualan di sembarang tempat,” jelasnya.

Adapun terkait pengaturan lalu lintas di akses keluar masuk Masjid Raya Al Jabbar, Ema menyebut ke depannya akan ada rekayasa agar tak jadi penumpukan di satu titik.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

1.404 Praja IPDN Diwisuda, Mendagri: Banyak Kepala Daerah Berebut Lulusan

26 Juli 2026 - 18:21 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

26 Juli 2026 - 07:52 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026

24 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi

24 Juli 2026 - 08:02 WIB

Jasa Raharja dan RS Rayhan Gelar Pelatihan PPGD bagi Relawan Ambulans dan Perangkat Wilayah Cipeundeuy

24 Juli 2026 - 07:58 WIB

Peringati Hari Anak Nasional, Jasa Raharja dan Polres Purwakarta Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Siswa SD Cipaisan

24 Juli 2026 - 07:55 WIB

Trending di Berita Daerah