Menu

Mode Gelap
Siap-siap, Bersama Kabupaten/Kota, Pemprov Jabar Bakal Kirimkan Anak Nakal Ikut Wajib Militer Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng

Berita Daerah · 10 Jan 2023 16:46 WIB

Sekda: Pemkot Bandung Akan Bantu Jaga Masjid Raya Al Jabbar


					Sekda: Pemkot Bandung Akan Bantu Jaga Masjid Raya Al Jabbar Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) — Sekretaris Daerah Kota Bandung memastikan menyebut Pemkot Bandung akan membantu Pemprov Jabar dalam menjaga dan memakmurkan Masjid Raya Al Jabbar.

Secara teknis, hal itu terkait parkir, penataan lalu lintas berupa rekayasa jalan keluar masuk area masjid yang berlokasi di Kecamatan Gedebage Kota Bandung.

Ema menyampaikan, sejumlah catatan terkait akses dan operasional Masjid Raya Al Jabbar yang kini menjadi salah satu destinasi wisata religi yang ada di Kota Bandung.

“Memang ke depannya perlu ada rambu perilaku yang mengatur kunjungan masyarakat,” ujar Ema usai melakukan peninjauan, Selasa (10/01).

Baca Juga :  Pemda Provinsi Jabar Jajaki Kerja Sama Pembangunan TPPAS Cirebon Raya dengan Investor China

“Peruntukan Masjid Raya Al Jabbar untuk beribadah. Meski sah-sah saja ada masyarakat yang datang untuk berwisata religi. Namun perlu diatur oleh rambu perilaku yang mengatur kebiasaan seperti membuang sampah. Jangan sampai kawasan masjid dijadikan tempat botram,” ucapnya menambahkan.

Terkait arus lalu lintas, Ema juga memberi catatan nantinya para pengguna kendaraan yang berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar harus memenuhi kantung parkir yang sudah disediakan.

Sebagai informasi, kantung parkir di Masjid Raya Al Jabbar diperkirakan dapat menampung 1.500 kendaraan roda empat.

Baca Juga :  Sehari Dilantik, Sekda Herman Suryatman Langsung Rapat secara Maraton

“Jangan sampai ada parkir di tempat yang bukan seharusnya,” kata Ema.

Selanjutnya terkait ruang bagi Pedagang Kaki Lima (PKL), Ema menyebut hal ini perlu diakomodir sehingga tidak menimbulkan dampak khususnya bagi lingkungan akibat sampah.

“Dari Pak Gubernur juga sudah ada rancangan bagi para PKL, sehingga mereka tidak berjualan di sembarang tempat,” jelasnya.

Adapun terkait pengaturan lalu lintas di akses keluar masuk Masjid Raya Al Jabbar, Ema menyebut ke depannya akan ada rekayasa agar tak jadi penumpukan di satu titik.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Jabar Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Program Pemutihan

17 Juli 2025 - 10:22 WIB

Jasa Raharja Karawang Sampaikan Peran Penting SWDKLLJ Dalam Sosialisasi Opsen PKB Dan BBNKB Di Kantor Kecamatan Rawamerta

17 Juli 2025 - 10:18 WIB

PJ Samsat Kota Banjar Bersama Jajaran P3D dan Stakeholder Gelar Operasi Gabungan di Parungsari

17 Juli 2025 - 10:14 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Pastikan Kesiapan dan Keterjaminan Penumpang Angkutan Air di Waduk Jatiluhur

17 Juli 2025 - 10:11 WIB

Jasa Raharja Bekasi Bersama Bapenda Kota Bekasi Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Keselamatan Lalu Lintas

17 Juli 2025 - 09:57 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jabar Bersama Stakeholder terkait Sosialisasikan Program Pemutihan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Kecamatan Soreang

15 Juli 2025 - 15:41 WIB

Trending di Berita Daerah