Menu

Mode Gelap
Hari Anak Nasional, Bilqis Priscilla Wakili Jawa Barat sebagai Anak Berprestasi di Indonesia Penasaran Ingin Coba Pangan Lokal Hasil Subtitusi Beras? Hayu ke KTEP 2024 Kontes Ternak dan Ekspo Pangan Jabar Kembali Digelar, Tiga Hewan Ternak Jabar akan Dipamerkan Sekda Jabar: Cegah Stunting Dimulai dari Keluarga Jabar Tuan Rumah Piala Presiden, Dibuka Presiden Joko Widodo di Stadion si Jalak Harupat

Berita Daerah · 10 Jan 2023 16:46 WIB

Sekda: Pemkot Bandung Akan Bantu Jaga Masjid Raya Al Jabbar


					Sekda: Pemkot Bandung Akan Bantu Jaga Masjid Raya Al Jabbar Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) — Sekretaris Daerah Kota Bandung memastikan menyebut Pemkot Bandung akan membantu Pemprov Jabar dalam menjaga dan memakmurkan Masjid Raya Al Jabbar.

Secara teknis, hal itu terkait parkir, penataan lalu lintas berupa rekayasa jalan keluar masuk area masjid yang berlokasi di Kecamatan Gedebage Kota Bandung.

Ema menyampaikan, sejumlah catatan terkait akses dan operasional Masjid Raya Al Jabbar yang kini menjadi salah satu destinasi wisata religi yang ada di Kota Bandung.

“Memang ke depannya perlu ada rambu perilaku yang mengatur kunjungan masyarakat,” ujar Ema usai melakukan peninjauan, Selasa (10/01).

Baca Juga :  Bey Machmudin Resmikan PLTS - Biogas Hasil Karya ITB Dihibahkan ke Koperasi

“Peruntukan Masjid Raya Al Jabbar untuk beribadah. Meski sah-sah saja ada masyarakat yang datang untuk berwisata religi. Namun perlu diatur oleh rambu perilaku yang mengatur kebiasaan seperti membuang sampah. Jangan sampai kawasan masjid dijadikan tempat botram,” ucapnya menambahkan.

Terkait arus lalu lintas, Ema juga memberi catatan nantinya para pengguna kendaraan yang berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar harus memenuhi kantung parkir yang sudah disediakan.

Sebagai informasi, kantung parkir di Masjid Raya Al Jabbar diperkirakan dapat menampung 1.500 kendaraan roda empat.

Baca Juga :  ASN di Jabar Didorong Perkuat Ibadah Sosial

“Jangan sampai ada parkir di tempat yang bukan seharusnya,” kata Ema.

Selanjutnya terkait ruang bagi Pedagang Kaki Lima (PKL), Ema menyebut hal ini perlu diakomodir sehingga tidak menimbulkan dampak khususnya bagi lingkungan akibat sampah.

“Dari Pak Gubernur juga sudah ada rancangan bagi para PKL, sehingga mereka tidak berjualan di sembarang tempat,” jelasnya.

Adapun terkait pengaturan lalu lintas di akses keluar masuk Masjid Raya Al Jabbar, Ema menyebut ke depannya akan ada rekayasa agar tak jadi penumpukan di satu titik.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

IPDN-Kemendagri Siap Mewisuda 1252 Praja IPDN, Mendagri Tito: Tingkatkan Sumber Daya Manusia Untuk Indonesia Emas

26 Juli 2024 - 17:49 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Rapat Pembahasan Pembentukan PSC 911 Kabupaten Sukabumi

25 Juli 2024 - 20:11 WIB

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Lakukan Anjangsana Ke Kantor Bapenda Provinsi Jawa Barat

25 Juli 2024 - 20:06 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Sosialisasi Pajak Kendaraan dan Manfaat SWDKLLJ Melalui Aplikasi Sapawarga dan JR Safety Road

25 Juli 2024 - 19:59 WIB

Jasa Raharja Samsat Padalarang Melakukan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Jrcare Di Rumah Sakit Cahya Kawaluyaan

25 Juli 2024 - 19:54 WIB

Gelar PPKL di SMKN 1 Lemah Abang, Jasa Raharja Cirebon Gandeng Polresta Cirebon Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas

25 Juli 2024 - 19:44 WIB

Trending di Berita Daerah