“Kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin, tidak hanya dalam berkendara tetapi juga dalam melengkapi kewajiban administrasi kendaraannya,” ungkapnya.
Dari pihak Jasa Raharja, Gian Pratama menegaskan pentingnya kepatuhan pajak kendaraan karena berkaitan langsung dengan perlindungan asuransi bagi pengendara.
“Setiap kali masyarakat membayar pajak kendaraan, di dalamnya sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dana ini menjadi jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Jadi, selain memenuhi kewajiban pajak, masyarakat juga turut melindungi diri dan sesama pengguna jalan,” jelas Gian.
Operasi gabungan ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik strategis wilayah Kabupaten Cianjur. Tim Pembina Samsat Cianjur berkomitmen memberikan layanan yang dekat, cepat, dan mudah, sekaligus mengajak seluruh wajib pajak untuk mendukung terwujudnya Cianjur yang tertib, taat pajak, dan maju bersama.



























