Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 29 Feb 2024 10:27 WIB

Tingkatkan Pelayanan Untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Bandung Kerjasama dengan RSU Pindad


					Tingkatkan Pelayanan Untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Bandung Kerjasama dengan RSU Pindad Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres – Dalam Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan serta peraturan pelaksanaannya, yang disebut kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan umum yang datangnya tidak disangka-sangka dan tidak disengaja yang mengakibatkan korban manusia.

Cukup banyaknya jumlah korban kecelakaan lalu lintas di kota Bandung, menjadi perhatian khusus Jasa Raharja Bandung. Kecelakaan lalu lintas yang terjadi banyak yang menyebabkan hilangnya nyawa, luka-luka hingga cacat tetap pada tubuh korban kecelakaan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bogor Turut Dalam Musyawarah Cabang ke-8 Tahun 2023 Organda Kota Bogor: Bersatu Menuju Kemajuan dan Kesejahteraan Anggota

Berdasarkan hal tersebut Jasa Raharja Bandung ingin meningkatkan layanan kepada masyarakat Kota Bandung khususnya yang menjadi korban kecelakaan. Salah satu upaya adalah melakukan perjanjian kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Pindad untuk penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Bertempat di RSU Pindad, Penandantangan Perjanjian Kerja Sama tersebut telah dilakukan pada hari Kamis tanggal 29 Februari 2024. Perjanjian Kerja Sama tersebut di tanda tangani oleh dr. Dyah Sita Laksmi sebagai Direktur RSU Pindad dan Arifin Hidayat, S.Kom sebagai Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bandung yang juga di dampingi oleh Lucky Krisnadi Pj Samsat Soekarno Hatta Kota Bandung.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sosialisasi Berkeselamatan Lalu Lintas Bersama Astra Honda Motor Delta Mas Cikarang

Adanya perjanjian kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kerjasama antara Jasa Raharja Bandung dengan RSU Pindad dalam rangka meningkatkan kecepatan penanganan dan pendataan korban kecelakaan lalu lintas secara terpadu dan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada korban untuk mendapatkan pertolongan, perawatan dan pengobatan.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Dan RS Fikri Medika Perkuat Penanganan Kegawatdaruratan Di Kantor Desa Purwasari

20 September 2026 - 14:49 WIB

Jasa Raharja Cabang Bandung dan RS Santosa Central Bandung Perkuat Sinergi Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

20 September 2026 - 09:56 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sukaraja

18 September 2026 - 15:08 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

18 September 2026 - 14:19 WIB

Sosialisasi Opsen Dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Di Lingkungan Kampus Usindo Karawang

18 September 2026 - 10:02 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat

18 September 2026 - 09:58 WIB

Trending di Berita Daerah