Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 29 Feb 2024 10:27 WIB

Tingkatkan Pelayanan Untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Bandung Kerjasama dengan RSU Pindad


					Tingkatkan Pelayanan Untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Bandung Kerjasama dengan RSU Pindad Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres – Dalam Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan serta peraturan pelaksanaannya, yang disebut kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan umum yang datangnya tidak disangka-sangka dan tidak disengaja yang mengakibatkan korban manusia.

Cukup banyaknya jumlah korban kecelakaan lalu lintas di kota Bandung, menjadi perhatian khusus Jasa Raharja Bandung. Kecelakaan lalu lintas yang terjadi banyak yang menyebabkan hilangnya nyawa, luka-luka hingga cacat tetap pada tubuh korban kecelakaan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Hadiri Rapat Lanjutan TPS Provinsi Jawa Barat terkait Samsat Digital Leuwipanjang

Berdasarkan hal tersebut Jasa Raharja Bandung ingin meningkatkan layanan kepada masyarakat Kota Bandung khususnya yang menjadi korban kecelakaan. Salah satu upaya adalah melakukan perjanjian kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Pindad untuk penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Bertempat di RSU Pindad, Penandantangan Perjanjian Kerja Sama tersebut telah dilakukan pada hari Kamis tanggal 29 Februari 2024. Perjanjian Kerja Sama tersebut di tanda tangani oleh dr. Dyah Sita Laksmi sebagai Direktur RSU Pindad dan Arifin Hidayat, S.Kom sebagai Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bandung yang juga di dampingi oleh Lucky Krisnadi Pj Samsat Soekarno Hatta Kota Bandung.

Baca Juga :  Jasa Raharja Kabupaten Bandung II Rancaekek Laksanakan Giat Pemeriksaan Pajak Kendaraan Dalam Rangka Bulan Sadar Pajak di Pos Polisi Bojongsoang

Adanya perjanjian kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kerjasama antara Jasa Raharja Bandung dengan RSU Pindad dalam rangka meningkatkan kecepatan penanganan dan pendataan korban kecelakaan lalu lintas secara terpadu dan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada korban untuk mendapatkan pertolongan, perawatan dan pengobatan.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Mendikdasmen : Inisiatif Jasa Raharja dan Korlantas Polri hadirkan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas untuk Pelajar adalah Langkah Awal Membangun Generasi Indonesia Emas 2045

11 Januari 2025 - 16:40 WIB

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon

10 Januari 2025 - 19:25 WIB

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon

10 Januari 2025 - 19:12 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Menghadiri Giat Forum Komunikasi Lalu LINTAS (FKLL)

10 Januari 2025 - 19:08 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban yang Tertabrak Bus Pariwisata di Kota Batu, Malang

10 Januari 2025 - 10:40 WIB

Rangkaian HUT ke-52, PDI Perjuangan Jawa Barat Ziarah ke Makam Ki Marhaen

9 Januari 2025 - 14:34 WIB

Trending di Berita Daerah