Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 13 Jun 2024 07:49 WIB

Jasa Raharja Turut Serta Dalam Kegiatan Kampung Tertib Lalu Lintas di Wilayah Tanimulya Kabupaten Bandung Barat


					Jasa Raharja Turut Serta Dalam Kegiatan Kampung Tertib Lalu Lintas di Wilayah Tanimulya Kabupaten Bandung Barat Perbesar

BANDUNG BARAT – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita, bersama Plh Bupati Kab Bandung Barat, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bandung Barat, dan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi mengunjungi Kampung Tertib Lalu Lintas di Kecamatan Tanimulya Kabupaten Bandung Barat. Kunjungan ini dimaksudkan untuk mempersiapkan Kecamatan Tanimulya khususnya daerah RW 22 Kompleks Puri Cipageran Indah 2 menjadi Kampung Tertib Lalu Lintas di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Kampung Tertib Lalu Lintas ini sendiri nantinya akan bisa menjadi kampung percontohan untuk wilayah yang tertib lalu lintas. Wilayah dimana pemasangan rambu-rambu lalu lintas lengkap, jalanan bagus, marka jalan yang jelas, masyarakat yang taat aturan lalu lintas, sehingga dapat meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara di jalan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2024 di Polres Subang

Dengan dimulainya Kampung Tertib Lalu Lintas di Kecamatan Tanimulya, diharapkan kesadaran akan aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara di jalan raya Masyarakat kec Tanimulya tidak hanya dapat dilaksanakan oleh Masyarakat RW 22 Kompleks Puri tetapi juga dapat menular ke masyarakat pengguna jalan desa tersebut dan masyarakat desa-desa lain.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Menggandeng PT Daya Adicipta Motora untuk  Kampanye Safety Riding

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Menteri PKP meninjau Rusun ASN Kejati Jabar Lampaui Target Pembangunan

14 April 2026 - 11:45 WIB

Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

13 April 2026 - 19:32 WIB

PJ Samsat Kota Banjar Laksanakan Kegiatan SIGAP Instansi di PT Sari Mekar Guna Optimalisasi Pendapatan SWDKLLJ

13 April 2026 - 19:05 WIB

Penguatan Edukasi Keselamatan melalui Program Pengajar Peduli Lalu Lintas oleh Jasa Raharja di SMA Negeri 1 Ciampel

13 April 2026 - 19:02 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kembali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bersamaan dengan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor di Pelabuhan Ratu

13 April 2026 - 18:29 WIB

Jasa Raharja Jabar Gelar MUKL dan Pelatihan PPGD di Samsat Outlet Baleendah

13 April 2026 - 06:46 WIB

Trending di Berita Daerah