Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 30 Agu 2024 22:01 WIB

Jasa Raharja Bogor Hadiri Rapat Program Road Safety Partnership Action 2024 Di Polres Metro Depok


					Jasa Raharja Bogor Hadiri Rapat Program Road Safety Partnership Action 2024 Di Polres Metro Depok Perbesar

DEPOK – Kepala PT. Jasa Raharja Bogor, Dedi Kurniawan, turut hadir dalam rapat penting yang diadakan oleh Unit Kamsel Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok di Ruang Data Satlantas Polres Metro Depok pada hari Jumat, Tanggal 30 Agustus 2024. Rapat ini bertujuan untuk membahas program Road Safety Partnership Action (RSPA) 2024, sebuah inisiatif yang dirancang untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Depok dan sekitarnya.

Acara ini merujuk pada beberapa dasar hukum dan pedoman penting, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, rapat ini juga berlandaskan Surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Nomor ST/282/VIII/2024 dan Keputusan Kepala Kepolisian Resor Metro Depok tentang rencana kerja Polres Metro Depok Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Sosialisasi Jasa Raharja Tasikmalaya bersama Mitra Kerja Terkait di Kecamatan Baregbeg Kecamatan Ciamis

Kehadiran  Dedi Kurniawan dalam acara ini menunjukkan komitmen PT. Jasa Raharja Bogor dalam mendukung upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan instansi terkait. Melalui partisipasi aktif dalam program RSPA 2024, Jasa Raharja berperan penting dalam membangun kesadaran dan tindakan nyata untuk menciptakan lingkungan jalan raya yang lebih aman dan tertib. Dengan kerjasama yang solid antara Jasa Raharja dan Polres Metro Depok, diharapkan program RSPA 2024 dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuannya dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Gelar FGD Bahas Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

”PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Samsat Haurgeulis Glorifikasikan “Gebyar Apresiasi” Kepatuhan Wajib Pajak di Desa Haurkolot

29 April 2026 - 10:42 WIB

Jasa Raharja Ajak Tenaga Pengajar untuk Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Murid

29 April 2026 - 10:40 WIB

Jasa Raharja Bogor Gelar Kegiatan Sigap Prioritas dan Sigap Instansi Bersama Mitra Samsat Depok II Cinere

28 April 2026 - 23:56 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

28 April 2026 - 23:52 WIB

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

28 April 2026 - 10:52 WIB

Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Publik, Jasa Raharja Cabang Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Sidawangi Kab Cirebon

28 April 2026 - 10:49 WIB

Trending di Berita Daerah