CIMAHI (Pajajaran Ekspres) – Kepala P3D Wilayah Cimahi, Tita Ratna, S.STP.,M.AP, dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cimahi, Dadan Setiadi lakukan pertemuan dengan Tim Penelusur di wilayah P3D Wilayah Cimahi.
Kegiatan ini sebagai analisa dan evaluasi hasil penelusuran di tahun 2022 dan pengarahan untuk kegiatan di tahun 2023 ini. Dengan diadakannya pertemuan tersebut semoga tingkat KTMDU dan KBMDU di tahun 2023 ini dapat ditekan dan menjadi peningkatan pendapatan baik PKB maupun SWDKLLJ.
Rapat dengan Team Penelusur Samsat Cimahi, sekaligus penandatanganan kerjasama untuk pelaksanaan penelusuran 21.000 Kendaraan Bermotor di wilayah Samsat Kota Cimahi
Dengan data tersebut sebagai salah satu dasar dalam membuat langkah strategis untuk peningkatan pendapatan di Tahun 2023 ini.
Dalam kegiatan Koordinasi ini, disampaikan pula informasi mengenai rencana program pembebasan BBNKB II pembebasan pajak progresif serta strategi-strategi dalam meningkatkan pendapatan di tahun 2023. Rencana Pembebasan denda pajak ini pun berlangsung rencana nya di Bulan Maret 2023 di seluruh Provinsi Jawa Barat. Diharapkan masyarakat Jawa Barat khususnya masyarakat yang ada di wilayah Kota Bandung dapat memanfaatkan program tersebut, serta diharapkan taat dalam membayar pajak.
Dan juga untuk yang memiliki kendaraan bermotor umum untuk senantiasa bisa taat pula dalam membayar IWKBU Jasa Raharja. Selain itu dalam kesempatan yang baik ini pula disampaikan sosialisasi tentang pemberlakuan ketentuan Pasal 74 UU 22/2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor.
Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.