Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 8 Feb 2023 20:08 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Analisa dan Evaluasi Bersama Tim Penelusur Samsat


					Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Analisa dan Evaluasi Bersama Tim Penelusur Samsat Perbesar

CIMAHI (Pajajaran Ekspres) – Kepala P3D Wilayah Cimahi, Tita Ratna, S.STP.,M.AP, dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cimahi, Dadan Setiadi lakukan pertemuan dengan Tim Penelusur di wilayah P3D Wilayah Cimahi.

Kegiatan ini sebagai analisa dan evaluasi hasil penelusuran di tahun 2022 dan pengarahan untuk kegiatan di tahun 2023 ini. Dengan diadakannya pertemuan tersebut semoga tingkat KTMDU dan KBMDU di tahun 2023 ini dapat ditekan dan menjadi peningkatan pendapatan baik PKB maupun SWDKLLJ.

Rapat dengan Team Penelusur Samsat Cimahi, sekaligus penandatanganan kerjasama untuk pelaksanaan penelusuran 21.000 Kendaraan Bermotor di wilayah Samsat Kota Cimahi

Baca Juga :  Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Tim Pembina Samsat Kota Cirebon Resmikan Samsat Outlet Jagasatru

Dengan data tersebut sebagai salah satu dasar dalam membuat langkah strategis untuk peningkatan pendapatan di Tahun 2023 ini.

Dalam kegiatan Koordinasi ini, disampaikan pula informasi mengenai rencana program pembebasan BBNKB II pembebasan pajak progresif serta strategi-strategi dalam meningkatkan pendapatan di tahun 2023. Rencana Pembebasan denda pajak ini pun berlangsung rencana nya di Bulan Maret 2023 di seluruh Provinsi Jawa Barat. Diharapkan masyarakat Jawa Barat khususnya masyarakat yang ada di wilayah Kota Bandung dapat memanfaatkan program tersebut, serta diharapkan taat dalam membayar pajak.

Baca Juga :  Pt. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Gelar Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (Fkllaj) Untuk Optimalkan Keselamatan Lalu Lintas

Dan juga untuk yang memiliki kendaraan bermotor umum untuk senantiasa bisa taat pula dalam membayar IWKBU Jasa Raharja. Selain itu dalam kesempatan yang baik ini pula disampaikan sosialisasi tentang pemberlakuan ketentuan Pasal 74 UU 22/2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor.

Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jalin Kerjasama Dengan Planet Ban Store Berikan Apresiasi Kepada Wajib Pajak

26 April 2025 - 16:15 WIB

Kolaborasi Kepala Cabang Bandung bersama Kasatlantas dan Kanit Lantas dalam rangka Upaya Penurunan Tingkat Laka

26 April 2025 - 16:12 WIB

Hulubalang Kembali Eksis Menunjukkan Nilai Persaudaraan

26 April 2025 - 15:42 WIB

Jabar Bergerak! Stunting Tinggi, Daun Kelor Jadi Senjata Rahasia?

26 April 2025 - 15:28 WIB

Dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas, Jasa Raharja Bandung Kolaborasi dengan Mitra untuk Menekan Kecelakaan Lalu Lintas

25 April 2025 - 20:05 WIB

Kepala Cabang Bandung bersama Kasi STNK Polda Jabar di Samsat Digital Leuwi Panjang dalam rangka lomba inovasi Pelayanan Publik

25 April 2025 - 17:16 WIB

Trending di Berita Daerah