Menu

Mode Gelap
PLN Siap Dukung Kesuksesan KTT ASEAN di Labuan Bajo Cangkupan Signifikan, Jabar Optimistis sebagai Provinsi Pertama Bebas Polio PT DI Gelar Ramadhan Fair Dan Edutainment Di Akhir Pekan Ramadhan Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras di Jawa Barat Untuk 4,4 juta KPM Pemkab Sumedang Usulkan Pengelolaan Wisata di Bendungan Sadawarna

Berita Daerah · 8 Feb 2023 20:08 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Analisa dan Evaluasi Bersama Tim Penelusur Samsat


					Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Analisa dan Evaluasi Bersama Tim Penelusur Samsat Perbesar

CIMAHI (Pajajaran Ekspres) – Kepala P3D Wilayah Cimahi, Tita Ratna, S.STP.,M.AP, dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cimahi, Dadan Setiadi lakukan pertemuan dengan Tim Penelusur di wilayah P3D Wilayah Cimahi.

Kegiatan ini sebagai analisa dan evaluasi hasil penelusuran di tahun 2022 dan pengarahan untuk kegiatan di tahun 2023 ini. Dengan diadakannya pertemuan tersebut semoga tingkat KTMDU dan KBMDU di tahun 2023 ini dapat ditekan dan menjadi peningkatan pendapatan baik PKB maupun SWDKLLJ.

Rapat dengan Team Penelusur Samsat Cimahi, sekaligus penandatanganan kerjasama untuk pelaksanaan penelusuran 21.000 Kendaraan Bermotor di wilayah Samsat Kota Cimahi

Baca Juga :  Jasa Raharja Indramayu Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Jalan Gatot Subroto Indramayu

Dengan data tersebut sebagai salah satu dasar dalam membuat langkah strategis untuk peningkatan pendapatan di Tahun 2023 ini.

Dalam kegiatan Koordinasi ini, disampaikan pula informasi mengenai rencana program pembebasan BBNKB II pembebasan pajak progresif serta strategi-strategi dalam meningkatkan pendapatan di tahun 2023. Rencana Pembebasan denda pajak ini pun berlangsung rencana nya di Bulan Maret 2023 di seluruh Provinsi Jawa Barat. Diharapkan masyarakat Jawa Barat khususnya masyarakat yang ada di wilayah Kota Bandung dapat memanfaatkan program tersebut, serta diharapkan taat dalam membayar pajak.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Berkolaborasi dengan Polresta Bandung dan Dishub Kabupaten Bandung Lakukan Kampanye Keselamatan Lalu Lintas kepada Komunitas Ojek Online di wilayah Kabupaten Bandung

Dan juga untuk yang memiliki kendaraan bermotor umum untuk senantiasa bisa taat pula dalam membayar IWKBU Jasa Raharja. Selain itu dalam kesempatan yang baik ini pula disampaikan sosialisasi tentang pemberlakuan ketentuan Pasal 74 UU 22/2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor.

Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Napak Tilas Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A. Purwantono Berkolaborasi untuk NegeriNapak Tilas Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A. Purwantono Berkolaborasi untuk Negeri

4 Desember 2023 - 08:30 WIB

Gerak Cepat Jasa Raharja Berikan Jaminan Kepada 12 Korban Luka-Luka Laka Tol Palikanci KM 200.800

2 Desember 2023 - 21:35 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Turut Serta Sosialisasi di RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran

2 Desember 2023 - 20:58 WIB

Pt. Jasa Raharja Menghadiri Rapat Koordinasi Di Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat

1 Desember 2023 - 21:29 WIB

Jasa Raharja Bandung Turut Dalam Sosialisasi Pemutihan Pajak Bersama dengan P3D Wilayah Kota Bandung III Soetta

1 Desember 2023 - 21:25 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya dan RSOP Ciamis Saling Berkolaborasi untuk Memberikan Bantuan kepada Korban Kecelakaan

1 Desember 2023 - 21:08 WIB

Trending di Berita Daerah