Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 8 Agu 2026 23:02 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Rp39 Miliar Perumdam Tirta Darma Ayu Disorot, AMPERA Minta Kejati Jabar Supervisi


					Dugaan Korupsi Proyek Rp39 Miliar Perumdam Tirta Darma Ayu Disorot, AMPERA Minta Kejati Jabar Supervisi Perbesar

BANDUNG – Dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan senilai sekitar Rp39 miliar di Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu mendapat perhatian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Dugaan tersebut disebut terjadi pada masa kepemimpinan Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, Jojo Sutarjo, yang kini menjabat sebagai Direktur Teknik perusahaan daerah tersebut.

Sorotan itu mencuat setelah Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat (AMPERA) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejati Jawa Barat, Kamis (6/8/2026).

Dalam aksinya, AMPERA mendesak Kejati Jawa Barat memberikan supervisi dan pengawasan terhadap penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya telah dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.

Baca Juga :  Dirut Perumdam TDA Indramayu Diperiksa Kejaksaan Selama 7 Jam Terkait Mark Up Belanja Rutin Rp39 Milyar

Koordinator aksi AMPERA menyebut perkara tersebut perlu mendapat perhatian khusus lantaran nilai proyek yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp39 miliar dan berkaitan dengan pengelolaan pengadaan di lingkungan Perumdam Tirta Darma Ayu.

Usai menyampaikan aspirasi melalui aksi damai, perwakilan AMPERA kemudian diterima Kejati Jawa Barat untuk mengikuti audiensi di Ruang Media Center Kejati Jawa Barat.

Baca Juga :  Dirut Perumdam TDA Indramayu Diperiksa Kejaksaan Selama 7 Jam Terkait Mark Up Belanja Rutin Rp39 Milyar

Audiensi berlangsung secara terbuka dan dialogis.

Dalam pertemuan tersebut, AMPERA memaparkan kronologi dugaan penyimpangan yang menurut mereka terjadi saat Jojo Sutarjo menjabat sebagai Pjs.

Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu.
Selain menyampaikan aspirasi, AMPERA juga menyerahkan sejumlah dokumen kepada pihak Kejati Jawa Barat.

Mereka meminta Kejati Jabar turut mengawal proses penanganan perkara yang saat ini berada dalam kewenangan Kejari Indramayu.
Perwakilan Kejati Jawa Barat menyambut baik aksi dan audiensi yang dilakukan AMPERA.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Hadir di SMP Negeri 5 Depok Melalui Program PPKL dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas

8 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Lewat “Drive Your Future”, inDrive Dorong Generasi Muda Bandung Jadi Pengguna Jalan yang Lebih Bertanggung Jawab

6 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Polda Jabar dan Serikat Buruh Memperkuat Sinergi demi Menjaga Kamtibmas dan Kesejahteraan Pekerja

6 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Penelusuran PKB dan SWDKLLJ di Kecamatan Leles, Upaya Proaktif Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

6 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Optimalisasi IWKBU, PJ Samsat Garut Laksanakan Koordinasi dengan Terminal Tipe A Garut

6 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Laksanakan Audiensi dengan OJK Tasikmalaya

6 Agustus 2026 - 07:02 WIB

Trending di Berita Daerah