Karawang, 9 Agustus 2026 – PT Jasa Raharja Cabang Karawang bergerak cepat dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 66 Karawang. Sebanyak sembilan korban terdampak dalam peristiwa tersebut, dengan rincian delapan korban mengalami luka-luka dan satu korban meninggal dunia.
Menindaklanjuti informasi kecelakaan tersebut, Jasa Raharja Karawang segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait serta melakukan pendataan dan verifikasi terhadap para korban. Langkah ini dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan penanganan dan kepastian jaminan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Delapan korban yang mengalami luka-luka mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan, sementara terhadap korban meninggal dunia, Jasa Raharja melakukan proses penanganan santunan kepada ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Cabang Jasa Raharja Karawang, Benny Adi Putra, menyampaikan bahwa respons cepat merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
“Kami langsung melakukan koordinasi dan pendataan begitu menerima informasi kejadian. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh korban yang terjamin dapat segera memperoleh haknya, baik dalam bentuk penjaminan biaya perawatan maupun santunan bagi korban meninggal dunia,” ujar Benny.
Menurutnya, kecepatan penanganan korban tidak terlepas dari sinergi antara Jasa Raharja dengan kepolisian, rumah sakit, dan pihak terkait lainnya.
“Sinergi dan koordinasi yang baik sangat penting dalam mempercepat proses penanganan korban. Kami terus memastikan proses penjaminan berjalan dengan baik dan memberikan pelayanan yang cepat serta tepat kepada korban maupun keluarga korban,” tambahnya.
Jasa Raharja Karawang terus melakukan pemantauan terhadap kondisi para korban yang masih menjalani perawatan sekaligus memastikan proses administrasi dan penjaminan berjalan sesuai prosedur.
Melalui respons cepat tersebut, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk selalu hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kondisi kendaraan, dan meningkatkan kewaspadaan selama berkendara.



























