Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 17 Sep 2024 06:53 WIB

Jasa Raharja Adakan Diklat Pendidikan dan Pelatihan Bagi Para Awak Angkutan Umum


					Jasa Raharja Adakan Diklat Pendidikan dan Pelatihan Bagi Para Awak Angkutan Umum Perbesar

BANDUNG – Bertempat di PO. SPA (Surya Putra Anugrah), PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan Pendidikan & Pelatihan Pengemudi dan Awak Angkutan Umum. Kegiatan tersebut diikuti oleh 50 (lima puluh) peserta yang merupakan pengemudi Bus dari 12 perusahaan PO di Jawa Barat, Senin (17/09). Kepala Teknis Keselamatan Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja Samuel Ramot Sirait dalam sambutannya sekaligus membuka acara, menyampaikan bahwa dengan kegiatan Diklat Pengemudi dan Awak Angkutan Umum ini merupakan wujud dari kehadiran Jasa Raharja bersama stakeholder terkait untuk berperan aktif dalam melaksanakan kegiatan pencegahan kecelakaan yang ditujukan untuk mengurangi jumlah korban kecelakaan lalu lintas, terutama yang berkaitan dengan angkutan umum.

Baca Juga :  Pt Jasa Raharja Perwakilan Indramayu Mengadakan Rapat Koordinasi Fkll (Forum Komunikasi Lalu Lintas

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto yang diwakili oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bandung, Arifin Hidayat dan Kepala Sub Bagian Pelayanan Cabang Utama Jawa Barat, Rosita Hulima, Serta sebagai pembicara utama pada acara Diklat tersebut yaitu Ketua Sub Komite LLAJ KNKT Ahmad Wildan, kemudian Adi Faizal tenaga Ahli KNKT dan juga Psikater, dr Stephen Iskandar. Ahmad Wildan dalam paparannya menyampaikan materi mengenai aspek-aspek keselamatan yang perlu diperhatikan untuk memastikan keselamatan transportasi khususnya angkutan umum. Sehinga penyelenggaraan angkutan umum sebagai urat nadi transportasi masyarakat dapat dilaksanakan secara aman dan nyaman.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Kejaksaan Agung Gelar FGD Risiko Penyimpangan Dana Pertanggungan Wajib Korban Kcelakaan Lalu Lintas

Semoga kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat secara nyata dalam meningkatkan pemahaman mengenai keselamatan transportasi khususnya angkutan umum, sehingga jumlah korban  dan fatalitas korban kecelakaan dapat diturunkan secara signifikan.PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bandung Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis dalam Acara Gerakan Pangan Murah

19 Maret 2025 - 14:26 WIB

Gelorakan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas di Lingkungan Sekolah, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Libatkan Tenaga Pengajar Melalui Program PPKL di SMA 1 Soreang

19 Maret 2025 - 14:23 WIB

Jasa Raharja Karawang Hadiri Pertemuan Untuk Persiapan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Matra Situasi Khusus PAM Hari Raya Idul Fitri 2025

19 Maret 2025 - 14:20 WIB

Jasa Raharja Bersama Satlantas, Satnarkoba Polres Garut, dan Dinas Perhubungan Gelar Ramp Check dan Tes Kesehatan di Terminal Tipe A Garut

19 Maret 2025 - 14:18 WIB

Jasa Raharja Cabang Garut Bersama P3D Wilayah Garut Sambut Kedatangan Tim Saber Pungli, Tegaskan Komitmen Anti Pungutan Liar

19 Maret 2025 - 14:15 WIB

Petugas Jasa Raharja Samsat Haurgeulis Lakukan Monitoring ke Samsat Desa Patrol

19 Maret 2025 - 14:12 WIB

Trending di Berita Daerah