BEKASI (pajajaranekspres.com) – Kepala Jasa Raharja Bekasi menghadiri kegiatan rapat koordinasi Tim Korlantas Polri dengan Forum Lalu-Lintas Angkutan Jalan Kota Bekasi yang dilaksanakan di ruang rapat Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.
Kegiatan Tersebut dihadiri OPD Pemerintah Kota Bekasi yang terdiri dari Dinas perhubungan, Dinas Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Organda kota Bekasi.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu-Lintas Dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ).
Dalam bahasan yang difasilitasi Tim Korlantas dan Tenaga Ahli UI tersebut Forum Lalu- lintas Angkutan Jalan Kota Bekasi dengan Pilar dalam Perpres Nomor 1 tahun 2022 sepakat mendukung dan mengimplementasikan Perpres tersebut dengan proporsi dan kewenangan Penanggungjawab Pilar dengan kolaborasi lintas sectoral, tujuan utamanya Manajemen Keselamatan Lalu-lintas dan angkutan jalan.
Dalam rapat tersebut disusun draf kesepakatan Bersama mengenai Peran dan proporsi Penanggungjawab masing- masing Pilar sesuai dengan kewenangan dan ketentuan. Kemudian pembahasan kesiapan Rencana Aksi Keselamatan sesuai dengan karakteristik Kota Bekasi dan menjadi program unggulan dalam penerapan manajemen keselamatan lalu-lintas dan angkutan jalan.
Menurut Priatmojo, Jasa Raharja Perwakilan Bekasi sangat mendukung inisiasi Korlantas Polri dalam menggerakkan Penanggungjawab Pilar sesuai Perpres nomor 1 tahun 2022 di Daerah khususnya Kota Bekasi untuk membuat kesepakatan Bersama dan menghasilkan rencana aksi keselamatan yang menyentuh masyarakat.