Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 13 Nov 2023 19:02 WIB

Jasa Raharja Bersama Subditgakkum Ditlantas Polda Jabar Laksanakan Sosialisasi dan Pelatihan IRSMS


					Jasa Raharja Bersama Subditgakkum Ditlantas Polda Jabar Laksanakan Sosialisasi dan Pelatihan IRSMS Perbesar

BANDUNG  (Pajajaran Ekspres – Dalam pelaksanaan tugasnya menyantuni korban kecelakaan lalu lintas yang dijalankan oleh PT Jasa Raharja, lekat sekali dengan fungsi yang dijalankan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres, terutama terkait penerbitan Laporan Polisi melalui aplikasi IRSMS. Untuk meningkatkan kelancaran dan keakuratan proses pengentrian aplikasi IRSMS, PT Jasa Raharja bersama Subditgakkum Polda Jawa Barat melaksanakan sosialisasi dan pelatihan IRSMS bagi jajaran Polres seluruh Jawa Barat. Hadir sebagai pembicara pada kegiatan tersebut AKP Widiasari Kasilaka Subditgakkum Polda Jawa Barat dan Luki Husni Ridwan Kasubag Adm Santunan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, (13/11).

Baca Juga :  Jasa Raharja Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Tahun 2023

Pada hari pertama, kegiatan dilaksanakan di Polres Sukabumi Kota yang diikuti oleh Polresta Bogor Kota, Polres Bogor, Polres Cianjur, Polres Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, Polresta Bandung, Polrestabes Bandung, Polres Sumedang dan Polres Cimahi. Kegiatan akan dilanjutkan kembali pada hari berikutnya yang berlokasi di Polres Garut dan Polres Kuningan. Kegiatan tersebut bertujuan agar proses penarikan data IRSMS ke sistem Dasi JR dapat berjalan lancar sehingga meningkatkan akselerasi dan kualitas pelayanan bagi masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu Menghadiri Kick off Bulan Sadar Pajak 2024 Samsat Haurgeulis

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

KSPSI Jabar Gelar Munggahan dan Peringati HUT ke-53, Perkuat Sinergitas dengan Polda Jabar

17 Februari 2026 - 13:26 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Berkolaborasi dengan Instansi Terkait Gelar Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ)

13 Februari 2026 - 13:56 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Menghadiri Giat Apel Kamtibmas Ojol di Polres Indramayu

13 Februari 2026 - 13:45 WIB

Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali

13 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kolaborasi Intensif Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan

12 Februari 2026 - 23:18 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

12 Februari 2026 - 23:12 WIB

Trending di Berita Daerah