Menu

Mode Gelap
Siap-siap, Bersama Kabupaten/Kota, Pemprov Jabar Bakal Kirimkan Anak Nakal Ikut Wajib Militer Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng

Berita Daerah · 3 Jan 2024 08:44 WIB

Jasa Raharja Dan Dinas Perhubungan Cimahi Melakukan Kegiatan Uji Petik Di Terminal Pasar Atas Cimahi


					Jasa Raharja Dan Dinas Perhubungan Cimahi Melakukan Kegiatan Uji Petik Di Terminal Pasar Atas Cimahi Perbesar

CIMAHI  (Pajajaran Ekspres)  – Pada hari Rabu tanggal 03 Januari 2024 Jam 09.00 Wib bertempat di Pasar Antri Kota Cimahi telah dilaksanakan kegiatan Uji Petik IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) kepada pemilik kendaraan bermotor umum bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Cimahi.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan selama satu hari tersebut dihadiri oleh anggota Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Didin selaku Kepala Terminal Pasar Antri Kota Cimahi, Dadan Setiadi selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cimahi, Windy Prawita Lestari selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Shindy Silvani Suci selaku Staff Jasa Raharja Samsat Outlet Margaasih dan Redi Kurniawan selaku Staff Jasa Raharja Samsat Outlet Lembang.

Baca Juga :  Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor Adakan Talkshow Radio

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan IWKBU dan juga sosialisasi mengenai pentingnya pembayaran SWDKLLJ dan IWKBU juga sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan bagaimana tertib berkendaraan di jalan raya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Lakukan Rekonsiliasi Data Penerimaan Samsat di Wilayah Perwakilan Sukabumi

Diharapkan dengan dilakukannya kegiatan uji petik tersebut dapat meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor umum untuk pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU agar pengemudi, penumpang, dan masyarakat pengguna jalan lainnya tetap berada dalam ruang lingkup jaminan PT Jasa Raharja.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Hadiri Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Jasa Marga Cirebon

12 Juni 2025 - 21:07 WIB

Butuh Kolaborasi dalam Optimalisasi E-Waste, Kurangi Limbah Elektronik di Masyarakat

12 Juni 2025 - 17:55 WIB

Jasa Raharja Turut dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Bandung Barat

12 Juni 2025 - 15:13 WIB

Ekosistem Pengelolaan E-Waste yang Inklusif dan Berkelanjutan Harus Dibangun

12 Juni 2025 - 14:43 WIB

Melalui Forum Keselamatan Lalu Lintas Jasa Raharja Bandung, Berkordinasi & Berkolaborasi Dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung

12 Juni 2025 - 14:28 WIB

Jasa Raharja Bekasi bersama Satlantas Metro Bekasi Edukasi Keselamatan dengan Pasang Himbauan di Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2025 - 14:24 WIB

Trending di Berita Daerah