Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 3 Jan 2024 08:44 WIB

Jasa Raharja Dan Dinas Perhubungan Cimahi Melakukan Kegiatan Uji Petik Di Terminal Pasar Atas Cimahi


					Jasa Raharja Dan Dinas Perhubungan Cimahi Melakukan Kegiatan Uji Petik Di Terminal Pasar Atas Cimahi Perbesar

CIMAHI  (Pajajaran Ekspres)  – Pada hari Rabu tanggal 03 Januari 2024 Jam 09.00 Wib bertempat di Pasar Antri Kota Cimahi telah dilaksanakan kegiatan Uji Petik IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) kepada pemilik kendaraan bermotor umum bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Cimahi.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan selama satu hari tersebut dihadiri oleh anggota Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Didin selaku Kepala Terminal Pasar Antri Kota Cimahi, Dadan Setiadi selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cimahi, Windy Prawita Lestari selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Shindy Silvani Suci selaku Staff Jasa Raharja Samsat Outlet Margaasih dan Redi Kurniawan selaku Staff Jasa Raharja Samsat Outlet Lembang.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bersama Samsat Sukaraja Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Program Bebas Denda PKB & SWDKLLJ di Kecamatan Pageurageung

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan IWKBU dan juga sosialisasi mengenai pentingnya pembayaran SWDKLLJ dan IWKBU juga sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan bagaimana tertib berkendaraan di jalan raya.

Baca Juga :  Hadapai Operasi Ketupat 2023, Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Koordinasi ke Unit Gakkum Polres Sumedang

Diharapkan dengan dilakukannya kegiatan uji petik tersebut dapat meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor umum untuk pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU agar pengemudi, penumpang, dan masyarakat pengguna jalan lainnya tetap berada dalam ruang lingkup jaminan PT Jasa Raharja.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Cabang Cirebon Turut Serta Dalam Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2025

10 Februari 2025 - 19:24 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan LODAYA 2025 DI POLRES SUBANG

10 Februari 2025 - 19:22 WIB

Korlantas POLRI dan PT Jasa Raharja Survey Jalur Tol Trans Jawa, Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025

8 Februari 2025 - 20:31 WIB

Jasa Raharja Gelar Rapat Forum Kecelakaan Lalu Lintas (FKLL) Bersama Stakeholder di Soreang Kabupaten Bandung

8 Februari 2025 - 18:56 WIB

Korlantas POLRI dan PT Jasa Raharja Survey Jalur Tol Trans Jawa, Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025

8 Februari 2025 - 09:54 WIB

Jasa Raharja Gelar Rapat Forum Kecelakaan Lalu Lintas (FKLL) Bersama Stakeholder Kota Tasikmalaya

7 Februari 2025 - 16:41 WIB

Trending di Berita Daerah