Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 3 Jan 2024 08:44 WIB

Jasa Raharja Dan Dinas Perhubungan Cimahi Melakukan Kegiatan Uji Petik Di Terminal Pasar Atas Cimahi


					Jasa Raharja Dan Dinas Perhubungan Cimahi Melakukan Kegiatan Uji Petik Di Terminal Pasar Atas Cimahi Perbesar

CIMAHI  (Pajajaran Ekspres)  – Pada hari Rabu tanggal 03 Januari 2024 Jam 09.00 Wib bertempat di Pasar Antri Kota Cimahi telah dilaksanakan kegiatan Uji Petik IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) kepada pemilik kendaraan bermotor umum bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Cimahi.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan selama satu hari tersebut dihadiri oleh anggota Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Didin selaku Kepala Terminal Pasar Antri Kota Cimahi, Dadan Setiadi selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cimahi, Windy Prawita Lestari selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Shindy Silvani Suci selaku Staff Jasa Raharja Samsat Outlet Margaasih dan Redi Kurniawan selaku Staff Jasa Raharja Samsat Outlet Lembang.

Baca Juga :  Jasa Raharja Gelar Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas di PT Doa Ibu Tasikmalaya untuk Persiapan Arus Mudik

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan IWKBU dan juga sosialisasi mengenai pentingnya pembayaran SWDKLLJ dan IWKBU juga sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan bagaimana tertib berkendaraan di jalan raya.

Baca Juga :  Kunjungan Kapolda Metro Jaya Ke Posyan Terpadu Keduwaringin

Diharapkan dengan dilakukannya kegiatan uji petik tersebut dapat meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor umum untuk pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU agar pengemudi, penumpang, dan masyarakat pengguna jalan lainnya tetap berada dalam ruang lingkup jaminan PT Jasa Raharja.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemerintah Salurkan SPHP Jagung di Jawa Barat, Tekan Beban Produksi Peternak Unggas di Wilayah Bandung Raya

14 Mei 2026 - 23:29 WIB

Bayar Pajak Tepat Waktu Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Berikan Voucher Reward Bareng Pelaku Usaha

13 Mei 2026 - 20:40 WIB

Semesta Buku 2026 Hadir di Bandung, Sajikan Festival Literasi dengan Diskon hingga 90% dan Ragam Kegiatan Inspiratif bersama Penulis

13 Mei 2026 - 11:44 WIB

Jasa Raharja Karawang Bekali Warga Palumbonsari Dengan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat

13 Mei 2026 - 09:33 WIB

Jasa Raharja Karawang Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Pengguna Terminal Tanjungpura

13 Mei 2026 - 09:29 WIB

Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Bogor Serahkan Santunan Korban Tabrak Lari di Jalan Pajajaran

13 Mei 2026 - 09:27 WIB

Trending di Berita Daerah