Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 3 Jan 2024 08:44 WIB

Jasa Raharja Dan Dinas Perhubungan Cimahi Melakukan Kegiatan Uji Petik Di Terminal Pasar Atas Cimahi


					Jasa Raharja Dan Dinas Perhubungan Cimahi Melakukan Kegiatan Uji Petik Di Terminal Pasar Atas Cimahi Perbesar

CIMAHI  (Pajajaran Ekspres)  – Pada hari Rabu tanggal 03 Januari 2024 Jam 09.00 Wib bertempat di Pasar Antri Kota Cimahi telah dilaksanakan kegiatan Uji Petik IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) kepada pemilik kendaraan bermotor umum bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Cimahi.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan selama satu hari tersebut dihadiri oleh anggota Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Didin selaku Kepala Terminal Pasar Antri Kota Cimahi, Dadan Setiadi selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cimahi, Windy Prawita Lestari selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Shindy Silvani Suci selaku Staff Jasa Raharja Samsat Outlet Margaasih dan Redi Kurniawan selaku Staff Jasa Raharja Samsat Outlet Lembang.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bekasi Lakukan Aksi Simpatik ke Pos Pelayanan Lebaran 2025

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan IWKBU dan juga sosialisasi mengenai pentingnya pembayaran SWDKLLJ dan IWKBU juga sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan bagaimana tertib berkendaraan di jalan raya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bekasi Gelar Sosialisasi Layanan Samsat dan Pencegahan Kecelakaan di Kelurahan Jatibening Kota Bekasi

Diharapkan dengan dilakukannya kegiatan uji petik tersebut dapat meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor umum untuk pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU agar pengemudi, penumpang, dan masyarakat pengguna jalan lainnya tetap berada dalam ruang lingkup jaminan PT Jasa Raharja.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

KSPSI Jabar Gelar Munggahan dan Peringati HUT ke-53, Perkuat Sinergitas dengan Polda Jabar

17 Februari 2026 - 13:26 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Berkolaborasi dengan Instansi Terkait Gelar Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ)

13 Februari 2026 - 13:56 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Menghadiri Giat Apel Kamtibmas Ojol di Polres Indramayu

13 Februari 2026 - 13:45 WIB

Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali

13 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kolaborasi Intensif Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan

12 Februari 2026 - 23:18 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

12 Februari 2026 - 23:12 WIB

Trending di Berita Daerah