Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 3 Jan 2024 08:44 WIB

Jasa Raharja Dan Dinas Perhubungan Cimahi Melakukan Kegiatan Uji Petik Di Terminal Pasar Atas Cimahi


					Jasa Raharja Dan Dinas Perhubungan Cimahi Melakukan Kegiatan Uji Petik Di Terminal Pasar Atas Cimahi Perbesar

CIMAHI  (Pajajaran Ekspres)  – Pada hari Rabu tanggal 03 Januari 2024 Jam 09.00 Wib bertempat di Pasar Antri Kota Cimahi telah dilaksanakan kegiatan Uji Petik IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) kepada pemilik kendaraan bermotor umum bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Cimahi.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan selama satu hari tersebut dihadiri oleh anggota Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Didin selaku Kepala Terminal Pasar Antri Kota Cimahi, Dadan Setiadi selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cimahi, Windy Prawita Lestari selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Shindy Silvani Suci selaku Staff Jasa Raharja Samsat Outlet Margaasih dan Redi Kurniawan selaku Staff Jasa Raharja Samsat Outlet Lembang.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Kabupaten Indramayu Bersama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu 

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan IWKBU dan juga sosialisasi mengenai pentingnya pembayaran SWDKLLJ dan IWKBU juga sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan bagaimana tertib berkendaraan di jalan raya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung

Diharapkan dengan dilakukannya kegiatan uji petik tersebut dapat meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor umum untuk pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU agar pengemudi, penumpang, dan masyarakat pengguna jalan lainnya tetap berada dalam ruang lingkup jaminan PT Jasa Raharja.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dekatkan Layanan Digital dan Edukasi Keselamatan, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasi Fitur ‘Lapor Laka’ JRku dan Bagikan Buku Saku di Alun-Alun Kota Banjar

23 Juni 2026 - 21:42 WIB

Jasa Raharja Jabar Turut Meriahkan Pameran Pasar Rakyat dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

22 Juni 2026 - 22:33 WIB

Rangkul Pecinta Otomotif, Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Wali Kota dan Kapolresta Banjar Gelar Talkshow Keselamatan di Alun-Alun

22 Juni 2026 - 21:43 WIB

Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Sukabumi Proaktif Kunjungan kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas

22 Juni 2026 - 21:30 WIB

Jasa Raharja Jabar Berikan Pelatihan Penanganan Kecelakaan dan Sosialisasi Fitur Lapor Laka JRKu Bersama Senkom Mitra Polri Jawa Barat

20 Juni 2026 - 22:25 WIB

Tingkatkan Golden Hour Penyelamatan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Kota Banjar Gelar Pelatihan PPGD

20 Juni 2026 - 21:36 WIB

Trending di Berita Daerah