Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 22 Okt 2024 12:05 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan beruntun di Subang


					Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan beruntun di Subang Perbesar

PURWAKARTA – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jl Raya Jurusan Bandung – Subang tepatnya di Kp Pasir Kareumbi Kecamatan dan Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada hari Selasa (22/10/2024). Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta, Arvian Riza Yudhawan, menyampaikan, korban meninggal dunia mendapat santunan masing-masing sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

“Petugas kami sudah melakukan pendataan korban dan ahli waris korban meninggal dunia, serta berkoordinasi dengan Kepolisian dan pihak terkait guna percepatan penyerahan santunannya,” ujarnya. Arvian menyampaikan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas,” imbuhnya.

Baca Juga :  Safari Ramadhan BUMN 2023 PT jasa Raharja Salurkan Seribu Paket Sembako Untuk Warga Kecamatan Cibitung

Santunan meninggal dunia an korban Rivan Mulya Setiawan diserahkan oleh Kasatlantas Polres Subang AKP Sudirianto bersama Penanggung jawab KPJR Subang Agung Andriayana diterima orang tua korban bernama Wawan Santanu di rumah duka. Kecelakaan yang terjadi hari Selasa 22 Oktober 2024 sekitar pukul 07.40 WIB itu, bermula saat kendaraan Hino Dump Truck datang dari arah Bandung menuju arah Subang melaju di jalan yang menurun melaju tidak terkendali sehingga menabrak kendaraan lainnya, akibatnya kecelakaan beruntun pun tak terhindarkan.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

24 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Pastikan Santunan Diserahkan Dengan Tepat

23 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

23 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka  

23 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

23 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Jasa Raharja Gelar Program PPKL di SMPN 6 Karawang untuk Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas

22 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Trending di Berita Daerah