Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 29 Agu 2024 11:47 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Kegiatan Sosialisasi Kepada Para Awak Angkutan Sungai dan Danau Situ Patenggang Kabupaten Bandung


					Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Kegiatan Sosialisasi Kepada Para Awak Angkutan Sungai dan Danau Situ Patenggang Kabupaten Bandung Perbesar

BANDUNG – Kepala Sub Bagian Iuran Wajib PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Theodorus Victor Seran berkesempatan hadir dan menjadi salah satu Narasumber dalam kegiatan Pembinaan Awak Angkutan Sungai & Danau yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung di Hotel Patuha Resort Rancabali – Ciwidey, pada hari Kamis Tanggal 29 Agustus 2024.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan juga terkait skema perlindungan dasar penumpang angkutan umum termasuk kapal/perahu motor dengan perlintasan sungai dan danau, dimana Jasa Raharja hadir sebagai perpanjangan pemerintah atau negara dalam memberikan kepastian jaminan terhadap penumpang moda transportasi umum yang sah baik darat, laut maupun udara Kegiatan yang berlangsung juga diwarnai diskusi berbagai hal dan insight positif untuk peningkatan layanan termasuk penumpang kapal wisata

Baca Juga :  Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Kurang dari 24 Jam kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Panyileukan Kota Bandung

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, PJ Jasa Raharja Samsat Pangandaran Bersama Unit Gakkum Polres Pangandaran Pasang Rambu Imbauan Kamseltibcar Lantas

3 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat dan Ketaatan Pembayaran Pajak, Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Operasi Gabungan di Taman Kota

3 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Memperkuat Sinergi dan Pelindungan Masyarakat, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Audiensi Bersama OJK Tasikmalaya

3 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Pastikan Pekayanan Maksimal, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

3 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Tinjau Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya

3 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Hari Minggu Samsat Soekarno Hatta Hadir Lebih Dekat

3 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Trending di Berita Daerah