Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 13 Jun 2024 07:49 WIB

Jasa Raharja Turut Serta Dalam Kegiatan Kampung Tertib Lalu Lintas di Wilayah Tanimulya Kabupaten Bandung Barat


					Jasa Raharja Turut Serta Dalam Kegiatan Kampung Tertib Lalu Lintas di Wilayah Tanimulya Kabupaten Bandung Barat Perbesar

BANDUNG BARAT – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita, bersama Plh Bupati Kab Bandung Barat, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bandung Barat, dan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi mengunjungi Kampung Tertib Lalu Lintas di Kecamatan Tanimulya Kabupaten Bandung Barat. Kunjungan ini dimaksudkan untuk mempersiapkan Kecamatan Tanimulya khususnya daerah RW 22 Kompleks Puri Cipageran Indah 2 menjadi Kampung Tertib Lalu Lintas di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Kampung Tertib Lalu Lintas ini sendiri nantinya akan bisa menjadi kampung percontohan untuk wilayah yang tertib lalu lintas. Wilayah dimana pemasangan rambu-rambu lalu lintas lengkap, jalanan bagus, marka jalan yang jelas, masyarakat yang taat aturan lalu lintas, sehingga dapat meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara di jalan.

Baca Juga :  Pastikan Kendaraan Yang Terlibat Laka Lantas Lunas Swdkllj, Pt Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Lakukan Koordinasi Dengan Polres Cianjur

Dengan dimulainya Kampung Tertib Lalu Lintas di Kecamatan Tanimulya, diharapkan kesadaran akan aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara di jalan raya Masyarakat kec Tanimulya tidak hanya dapat dilaksanakan oleh Masyarakat RW 22 Kompleks Puri tetapi juga dapat menular ke masyarakat pengguna jalan desa tersebut dan masyarakat desa-desa lain.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Sumedang Lakukan Kegiatan Talkshow di Radio ERKS Sumedang

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Hadir di SMP Negeri 5 Depok Melalui Program PPKL dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas

8 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Lewat “Drive Your Future”, inDrive Dorong Generasi Muda Bandung Jadi Pengguna Jalan yang Lebih Bertanggung Jawab

6 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Polda Jabar dan Serikat Buruh Memperkuat Sinergi demi Menjaga Kamtibmas dan Kesejahteraan Pekerja

6 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Penelusuran PKB dan SWDKLLJ di Kecamatan Leles, Upaya Proaktif Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

6 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Optimalisasi IWKBU, PJ Samsat Garut Laksanakan Koordinasi dengan Terminal Tipe A Garut

6 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Laksanakan Audiensi dengan OJK Tasikmalaya

6 Agustus 2026 - 07:02 WIB

Trending di Berita Daerah