Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 6 Jul 2024 22:28 WIB

Jasa Raharja Lakukan Giat Aksi Cegah Laka Lantas dengan menempelkan Stiker Tips Aman Berkendara bersama dengan Jasa Marga dan PJR


					Jasa Raharja Lakukan Giat Aksi Cegah Laka Lantas dengan menempelkan Stiker Tips Aman Berkendara bersama dengan Jasa Marga dan PJR Perbesar

BANDUNG – Potensi bahaya dan risiko lalu lintas di Jalan Tol perlu dipahami oleh para pengemudi kendaraan saat melintasi Jalan Tol. Seringkali tata cara serta prosedur berkendara berbeda antara ruas Tol yang satu dengan yang lainnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat yang diwakili oleh Rosita Hulima selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan didampingi Sdr. M Sandra Satriadi (Mobile Service) bekerjasama dengan PT Jasa Marga dan PJR lakukan Aksi pencegahaan Kecelakaan Road Safety Driving dengan menempelkan stiker Tips Aman Berkendara di Jalan Tol Purbaleunyi khususnya Pada Angkutan Umum dan Kendaraan Truck pada hari Jumat, Tanggal 05 Juli 2024.

Baca Juga :  Jasa Raharja Indramayu Turut Dalam Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan KTMDU dalam Periode Bulan Sadar Pajak di Kecamatan Balongan

Pemahaman mengenai prosedur dan tata cara berkendara sangat menunjang terciptanya keamanan dan keselamatan lalu lintas. Hal ini menjadi fokus pencegahan kecelakaan secara Socio Engineering, yang dilaksanakan secara terpadu oleh Jasa Raharja bersama dengan seluruh stakeholder yang membidangi transportasi dan lalu lintas jalan.

Baca Juga :  Kunjungan Bupati Bekasi Ke Posyan Terpadu Keduwaringin

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Cimahi Gencarkan Edukasi Keselamatan melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka

22 September 2026 - 07:24 WIB

Jasa Raharja Dorong Penguatan Data dan Layanan Samsat di Agenda Rakor Monev Samsat Sulawesi Selatan

21 September 2026 - 07:28 WIB

Jasa Raharja Dan RS Fikri Medika Perkuat Penanganan Kegawatdaruratan Di Kantor Desa Purwasari

20 September 2026 - 14:49 WIB

Jasa Raharja Cabang Bandung dan RS Santosa Central Bandung Perkuat Sinergi Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

20 September 2026 - 09:56 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sukaraja

18 September 2026 - 15:08 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

18 September 2026 - 14:19 WIB

Trending di Berita Daerah