Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 13 Nov 2023 18:58 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Adakan Giat Pelayanan Kesehatan Gratis di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi


					Jasa Raharja Sukabumi Adakan Giat Pelayanan Kesehatan Gratis di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi Perbesar

KABUPATEN SUKABUMI  (Pajajaran Ekspres – Kondisi Fisik yang Prima dalam berkendara sangat penting agar perjalanan menjadi aman dan nyaman ketika banyaknya pengemudi dan penumpang yang akan melanjutkan perjalanannya. Sehubungan dengan hal tersebut maka PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi melakukan pemeriksaan dan pengobatan gratis kepada para pengemudi serta penumpang Bis yang ada di persimpangan terminal Sukaraja Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, 13/11.

Pengemudi, Penumpang dan Masyarakat sekitar dapat memeriksakan kesehatannya secara gratis. “Selain mendapatkan konsultasi kesehatan dari Dokter, para pengemudi juga mendapatkan obat dan vitamin secara cuma-cuma” ujar Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cibadak, Bamas Pratama”.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sumedang Turut dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam menghadapi Operasi Ketupat Lodaya 2023

Diharapkan dengan kegiatan ini, para petugas samsat dan Masyarakat sekitar dapat merasa lebih sehat dan bersemangat dalam menjalankan pekerjaan mereka. Kegiatan pelayanan kesehatan gratis ini merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan sosial yang diadakan oleh Jasa Raharja dalam rangka memberikan dukungan kepada masyarakat. PT Jasa Raharja juga selalu mengimbau kepada masyarakat Cibadak, Sukabumi khususnya pengguna jalan untuk tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku dan senantiasa mengutamakan keselamatan.

Baca Juga :  Petugas Jasa Raharja Samsat Kabupaten Pangandaran Sosialisasikan Penghapusan Regident Kendaraan Bermotor

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Atasi Konflik Bandung Zoo IPRC Usulkan Pemkot Bandung Bentuk Tim Transisi Atasi

26 Oktober 2025 - 21:05 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Program PPKL di Sekolah Cibogo Kab Subang, Ajak Pengajar Jadi Teladan Keselamatan Lalu Lintas

25 Oktober 2025 - 12:03 WIB

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Depok Hadirkan Layanan Prima dalam Kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar

25 Oktober 2025 - 08:25 WIB

Terkait Konflik Bandung Zoo, IPRC Usulkan Pemkot Bandung Bentuk Tim Transisi

24 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Jasa Raharja Sukabumi Bersama Stakeholders Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan

24 Oktober 2025 - 16:05 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Laksanakan SMS Blast Keselamatan, Wujud Inovasi Digital untuk Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

24 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Trending di Berita Daerah