Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 7 Agu 2023 08:50 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Adakan Sosialisasi Bersama Mitra Kerja Terkait Di Kecamatan Mangunreja


					Jasa Raharja Tasikmalaya Adakan Sosialisasi Bersama Mitra Kerja Terkait Di Kecamatan Mangunreja Perbesar

TASIKMALAYA (Pajajaran Ekspres – Jasa Raharja Tasikmalaya beserta P3D Wilayah Tasikmalaya Kabupaten melaksanakan Sosialisasi di Kecamatan Mangunreja. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Kecamatan Mangunreja, yang dipimpin oleh Rahmat selaku Camat, dihadiri oleh Kanit Regident  AKP. Yusuf Setyanto, SH, Kepala Pusat P3D Wilayah Samsat Sukaraja dan Seluruh Lurah di Wilayah Mangunreja.

Dalam kegiatan tersebut Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sukaraja, M Rudianto bersama Kepala P3D Wilayah Sukaraja Tasikmalaya Kabupaten Nanang Nurwasid, menjelaskan manfaat di bukanya Kios Samsat di Kantor Kecamatan  Mangunreja dalam mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Serta tugas dan fungsi Jasa Raharja dalam penanganan Korban Laka Lantas dan tidak lupa Sosialisasi Penerapan Undang Undang No 22 tahun 2009 Pasal 74 terkait penghapusan Data Ranmor yang tidak membayar pajak dua tahun berturut turut setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca Juga :  Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Pangandaran dan Kepolisian Sambut Kedatangan Bupati Pangandaran dalam Program Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor

Kegiatan Sosialisai ini pun mensosialisasikan layanan Kesamsatan Jawa Barat, Diskon Denda PKB, SWDKLLJ Bebas Biaya Balik Nama dan juga program Penghapusan Data Ranmor sesuai Pasal 74 Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk taat akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor nya karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu.

Baca Juga :  Sukseskan Moto GP Mandalika, Rivan Purwantono dan Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Pengamanan Personel

Dan tak lupa di dalam Sosialisasi ini, M Rudianto juga mengingatkan para audience yang hadir dalam kegiatan Sosialisasi untuk senantiasa menjaga keselamatan berlalu lintas dengan terus mematuhi aturan tertib berlalu lintas dan selalu berhati-hati dalam berkendara guna meminimalisir resiko kecelakaan.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Hadiri Audiensi dan Ekspose Program Kerja Intensifikasi Pajak Daerah Tahun 2026 Bersama Walikota Bogor dan OPD Pemkot Bogor

11 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Sinergi Forum Komunikasi Lalu Lintas Dalam Upaya Penanganan Titik Rawan Kecelakaan Di Kabupaten Karawang

10 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Doa Bersama Anak Yatim, Jasa Raharja Tasikmalaya dan Satlantas Polres Pangandaran Wujudkan Kepedulian dan Harapan Keselamatan Berlalu Lintas

10 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Rapat Persiapan Operasi Gabungan di Kabupaten Garut

10 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Perkuat Sinergi Transportasi, Jasa Raharja Tasikmalaya Gelar Rapat Bersama KORDA IV Organda Jawa Barat Wilayah Priangan Timur

10 Agustus 2026 - 06:55 WIB

Respon Cepat Jasa Raharja Karawang dalam penanganan keterjaminan korban laka lantas di Tol Japek Km 66 Karawang

9 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Trending di Headline